SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO —- Lembaga Pengkajian dan Pendalaman Alquran (LPPA) Tauhid mendesak kepada aparat kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan masjid maupun rumah milik jamaah LPPA Tauhid. Melalui kuasa hukumnya, Badrus Zaman, LPPA Tauhid telah melaporkan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ke Komisi Nasional (komnas) HAM, Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Badrus mengatakan, bukti pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab itu yakni berupa perusakan dan pelemparan bom molotov ke masjid milik LPPA Tauhid di Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar; rumah Ketua LPPA Tauhid, Minardi Mursyid, di Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban; rumah ketua advokasi LPPA Tauhid, As’ad Muhaimin, di Serengan, Solo; serta tempat kajian di Tanjunganom, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol dan di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura. Pihaknya sudah melaporkan pelanggaran tersebut kepada polisi namun belum ada tanggapan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami sudah melaporkannya ke Kompolnas. Kami sebelumnya juga sudah melapor ke polisi, tapi mengapa masih saja ada kejadian serupa? Polisi itu kerjanya apa? Padahal oknumnya juga sudah jelas, tapi megapa tidak ditangkap?” papar Badrus saat jumpa pers di kantornya, Kamis (8/11).

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga menemukan pelanggaran HAM, yakni adanya jamaah LPPA Tauhid yang tidak diperbolehkan salat di suatu masjid dan larangan berorganisasi. Karena itu pihaknya telah melaporkan hal itu ke Komnas HAM.

“Setelah kami lapori, Komnas HAM katanya juga mau turun langsung,” ungkapnya.

Selain itu, Badrus juga memberikan data berupa bukti ceramah-ceramah yang digelar oleh LPPA Tauhid selama ini kepada MUI pusat. Hingga menunggu ada keputusan yang jelas dari MUI, sambungnya LPPA Tauhid untuk sementara menghentikan semua kegiatan seperti kajian dan sebagainya. Pihaknya memberikan 96 keping VCD ceramah yang digelar LPPA Tauhid kepada MUI pusat agar menjadi bahan penelitian. Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan kepastian kapan kajian dari MUI itu akan selesai.

Ia mempersilakan MUI menutup sekalian LPPA Tauhid jika memang layak untuk ditutup. Namun bila hal itu terjadi, ia meminta MUI juga menutup dan membubarkan lembaga lainnya, seperti Ahmadiyah dan sebagainya.

“Kalau memang ada penghentian, harus ada surat resminya. Kalau memang berani memutuskan, silakan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya