Makassar [SPFM], Liga Primer Indonesia (LPI) harus berada di bawah naungan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Jika tidak, LPI akan tetap disebut sebagai liga antarkampung (tarkam). Hal itu diungkapkan Anggota Komisi X DPR Dedi Gumilar di Makasar Sabtu (25/6) saat menghadiri sosialisasi Undang-Undang No 40/2009 tentang kepemudaan.
Dedi mengatakan, masalah LPI hanyalah masalah teknis dan semua tergantung dari Komite Normalisasi dan pemerintah. Menurutnya, sangat disayangkan jika LPI sudah terbentuk dan berjalan, namun tidak bergabung dengan PSSI. Dia menyarankan agar LPI dilebur dengan Liga Super Indonesia (LSI). Dedi menambahkan, dalam tiga hal yang direkomendasikan FIFA dalam kongres luar biasa PSSI mendatang adalah agar Komite Normalisasi bisa mengakamodir agar LPI bisa berada di bawah PSSI. [miol/tna]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi