SOLOPOS.COM - Kepala LP Kelas II A Sragen, Rudy Djoko Sumitro, menunjukkan dua buah sampel kartu napi di ruang kerjanya, Jumat (5/5). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen menerbitkan kartu napi untuk mencegah pungli.

Solopos.com, SRAGEN — Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen melarang keras peredaran ponsel, pungutan liar (pungli), dan narkoba di lingkungan lembaga tersebut, termasuk di kalangan narapidana (napi) dan tahanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk antisipasi pungli, LP Sragen meluncurkan Kartu Tap Cash untuk para napi yang berbelanja di kantin LP. Program itu baru diluncurkan LP Sragen pada Kamis (27/4/2017) lalu dan berlaku efektif sejak itu.

Penjelasan itu disampaikan Kepala LP Kelas IIA Sragen, Rudy Djoko Sumitro, saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Jumat (5/5/2017). Prosedur bertamu di lingkungan LP juga lebih ketat dibanding sebelumnya. Siapa pun yang masuk termasuk wartawan harus diperiksa identitas, isi tas, dan pemeriksaan fisik. Sebelumnya pemeriksaan ketat seperti itu jarang dilakukan.

“Ya, kami gencar memerangi peredaran halinar atau HP, pungli, dan narkoba. Untuk mengatasi pungli, kami melarang peredaran uang di lingkungan napi dalam LP. Jadi LP harus bebas peredaran uang. Kalau uang beredar bebas ya mereka [napi] bisa menyogok petugas. Solusinya, kami menyediakan kartu Tap Cash yang disediakan khusus napi dengan menggandeng BNI Sragen,” ujar Rudy.

Rudy menjelaskan kartu itu bisa digunakan untuk membeli kebutuhan napi yang belum dicukupi keluarga di kantin LP. Kartu itu, kata dia, tinggal ditempelkan pada mesin elektronik khusus maka secara otomatis saldo uang yang tersimpan dalam kartu itu berkurang sesuai transaksi pembelian. Setiap pengguna kartu, ujar dia, akan mendapat bukti transaksi dari printer.

Dia menyampaikan kartu itu dibeli dengan harga Rp20.000 per buah. Para napi atau keluarga napi bisa mengisi saldo uang pada kartu itu minimal Rp20.000 dan maksimal Rp1 juta. Dia berharap dengan diberlakukannya kartu napi itu LP bisa bebas praktik pungli.

Untuk mengatasi peredaran HP atau ponsel, Rudy juga memiliki terobosan baru dengan menyediakan fasilitas telepon umum di dalam LP untuk para napi. Dengan adanya telepon umum itu, ujar dia, peredaran HP di kalangan napi bisa berkurang.

“Dulu hampir setiap operasi selalu menemukan banyak ponsel. Belakangan sejak adanya fasilitas telepon umum itu peredaran ponsel berkurang banyak,” tuturnya.

Rudy mengakui peredaran narkoba di lingkungan LP cukup sulit diantisipasi. Buktinya, Rudy mengakui bila ada salah satu pejabat bawahannya yang tertangkap aparat Polres Sragen lantaran diduga terlibat kasus narkoba.

“Kami sadar saya sendirian tidak mampu mengatasi narkoba di LP. Kami pun bergandengan tangan dengan Polres Sragen untuk bersama-sama mengatasi peredaran narkoba di LP lewat penyuluhan-penyuluhan dan seterusnya,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya