SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 38 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang dipindahkan ke LP Permisan Nusakambangan Cilacap demi mengurangi kepadatan penjara di ibu kota Jawa Tengah ini.

Kepala LP Kelas I Kedungpane Dadi Mulyadi mengatakan pemindahan 38 warga binaan itu sudah dilaksanakan pada 23 Oktober lalu. “Pemindahan berlangsung lancar, sebelumnya sudah disampaikan secara persuasif kepada napi yang akan dipindah,” katanya di Kota Semarang, Jateng, Rabu (31/10/2018).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, redistribusi napi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah. “Kondisi LP Kedungpane saat ini sangat ‘over-kapasitas’,” katanya.

Ia menjelaskan dari kapasitas penjara yang hanya 663 orang, pada kenyataannya penjara itu dihuni lebih dari 1.600 napi dan tahanan. Sementara itu, jumlah tenaga pengamanan hanya 16 orang.

Meskipun tidak proporsional perbandingan antara jumlah napi dan petugas keamanan, ia menjamin pelayanan dan operasional tempat tersebut dilaksanakan semaksimal mungkin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya