SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MAGELANG — Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyaraktan (KPLP) Kelas II A Magelang, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019), menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam penjara yang dibawa seorang narapidana Heri Joko Santoso di kantong celananya seusai dibesuk.

Kepala KPLP Kelas II A Magelang Rachmad Mintarja di Magelang, Jumat, mengatakan bahwa pada saat pengeledahan terhadap semua napi ada di antara warga binaan membawa barang diduga sabu-sabu. Sebagaimana napi lainnya, Joko juga dibesuk oleh istrinya, DT, warga Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah sekitar 30 menit.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelum memasuki blok tahanan, Joko diperiksa petugas KPLP. Yang bersangkutan pada saat itu memberontak, namun kemudian ditemukan bungkusan yang jatuh berupa pil. Joko lantas mengambil dan menelan benda itu. Sementara itu, di saku celana ditemukan uang pecahan Rp5.000 untuk membungkus plastik yang diduga sabu-sabu.

Setelah mengamankan napi tersebut, kata Rachmad, petugas LP berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Magelang Kota. Ia lantas melaporkan hal itu kepada Kepala LP Kelas II A Magelang yang kebetulan sedang dinas luar. Selanjutnya, pihaknya melaporkan ke Polres Magelang Kota.

“Tadi, kami sudah menghubungi Kasat Narkoba Polres Magelang Kota. Dia langsung ke sini, kemudian kami serahkan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu kepada polisi,” katanya.

Joko adalah napi kasus narkoba yang divonis hukuman selama lima tahun penjara dan baru menjalani 1,5 tahun. Hukuman di LP Magelang tersebut merupakan yang kedua, sedangkan yang pertama di LP Wirogunan kasus narkoba divonis 10 bulan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya