SOLOPOS.COM - Sejumlah narapidana melihat keluar dari jeruji jendela pascapembakaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Minggu (16/2/2014). Sebanyak 412 orang narapidana mengamuk dan membakar LP tersebut menuntut pemenuhan hak seperti, fasilitas kesehatan, menu makanan, kejelasan PB, CB, CMK dan remisi. (JIBI/Solopos/Antara/Rahmad)

Solopos.com, BANDA ACEH — Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, kembali membaik setelah kerusuhan yang disertai pembakaran melibatkan ratusan narapidana, Minggu (16/2/2014) dini hari. “Tidak ada narapidana yang lari. Tidak ada korban jiwa dan situasinya kini sudah kondusif,” kata Kepala Divisi LP, Kanwil Kemenkumham Aceh, Mujiraharjo di Banda Aceh, Minggu.

Dalam peristiwa itu, ratusan narapidana melakukan pembakaran, perusakan, dan pelemparan berbagai barang. Akibatnya, ruang kantor dan gudang besar LP Lhokseumawe terbakar. Saat kejadian itu, LP yang berjarak sekitar 272 km arah timur dari kota dihuni oleh 389 narapidana, delapan di antara mereka adalah perempuan.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Kerusuhan itu dapat diatasi setelah pihak kepolisian dan TNI dikerahkan untuk mengamankan keadaan di dalam LP. Pihak pemadam kebakaran juga bekerja ekstra menjinakkan kobaran api. Mujiraharjo menjelaskan tidak ada korban dalam kerusuhan itu. Petugas KP bersama narapidana dibantu aparat TNI serta Polri melakukan pembersihan puing-puing sisa pembakaran.

Ekspedisi Mudik 2024

Peristiwa itu berawal adanya seorang narapidana kasus narkoba yang kesurupan akibat penyakit yang dideritanya. Kemudian, pihak keluarga narapidana tersebut mendatangi LP untuk meminta izin agar yang bersangkutan diperbolehkan ke luar LP. Namun, petugas LP tidak memberikan izin karena melanggar aturan. Sekitar pukul 24.00 WIB, terjadi kerusuhan dengan pelemparan batu dan berlanjut pembakaran serta berbagai tindakan anarkistis lainnya.

Mujiraharjo menjelaskan akibat peristiwa itu, sejumlah dokumen hilang. Selain itu, kegiatan rutin LP untuk sementara dilakukan di bawah tenda peleton bantuan TNI dan Polri.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Herman Efendi datang untuk mengecek kerusakan akibat aksi pembakaran itu. Kapolda menambah dua kali lipat kekuatan pengamanan LP tersebut dan memfasilitasi tenda untuk anggota Polri dan sipir selama pembangunan kembali kantor LP yang dibakar napi.

Anggota Komisi III (Bidang Hukum, Keamanan, dan HAM) DPR, Eva Kusuma Sundari, mengemukakan pencegahan akan selalu lebih bermanfaat daripada penindakan sehingga pemenuhan hak minimum narapidana merupakan keniscayaan guna mencegah pemberontakan.

“Hak minimum narapidana sepatutnya dipenuhi karena dapat memicu pemberontakan yang memang sulit dikendalikan oleh para sipir LP yang sering jumlah mereka tidak seimbang dengan jumlah narapidana,” katanya ketika dihubungi wartawan dari Semarang, Minggu.

Menyinggung soal dugaan pemicu kerusuhan itu terkait dengan permintaan salah satu keluarga narapidana untuk membawa narapidana untuk berobat, Eva mengatakan para dokter dan paramedis lain memang krusial, bukan saja sebagai hak narapidana, juga sebagai kanalisasi tekanan frustrasi para narapidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya