SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mewanti-wanti Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak males atau ogah-ogahan dalam bekerja selama gelaran Piala Dunia dan Ramadan mendatang.

Pimpinan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta melakukan pengawasan terhadap setiap anak buahnya. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Samsi kepada , Jumat (20/6/2014). “Biasanya banyak yang nonton piala dunia sampai lek-lekan. Saya minta meski nonton piala dunia tidak dilarang, tapi tahu diri. Kinerjanya tetap tidak boleh loyo,” ujarnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Apalagi, Sekda menambahkan PNS sampai telat ngantor gara-gara semalaman begadang nonton gelaran piala dunia. Tidak hanya selama gelaran piala dunia, pihaknya juga mewanti-wanti PNS selama Ramadan untuk tidak loyo bekerja. Puasa bukan alasan PNS untuk bermalas-malasan ataupun telat ngantor. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang melanggar disiplin PNS.

“Kepala SKPD harus awasi anak buahnya masing-masing. Jangan sampai PNS loyo kerjanya,” tegas Samsi.

Samsi menegaskan sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahannya. Dari sekedar pembinaan hingga pemecatan atau dilorot dari jabatannya. Selama Ramadan ini, Samsi menambahkan memberlakukan pengurangan jam kerja. Meski jam kerja dikurangi, Pemkab menjamin kinerja pelayanan tidak akan berkurang.

“Instruksi dari pusat supaya menyesuaikan jam kerja selama Ramadan. Setiap hari ada pengurangan 1 jam. Baik untuk yang masuk lima hari kerja atau pun yang melaksanakan tugas pelayanan enam hari kerja,” terangnya.

Dijelaskan Samsi, jam kerja selama Ramadan Senin-Kamis selama Ramadan masuk pukul 07.30 WIB-13.30 WIB. Sebelumnya pada hari biasa jam masuk pukul 07.00 WIB – 14.00 WIB. Sementara untuk Jumat, masuk pukul 07.30WIB -11.00 WIB. Sedangkan di hari Sabtu, PNS masuk pukul 07.30 WIB-12.30 WIB. “Di hari Jumat saat puasa semua sama, masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB,” imbuhnya.

Selain itu, Samsi mengatakan Pemkab memberi kesempatan cuti nyadran atau ziarah ke makam leluhur sebelum memasuki Ramadan. Para PNS dipersilakan menggunakan haknya selama dua hari secara bergantian. PNS terbagi tiga kelompok pengambil cuti nyadran selama dua hari, yakni tanggal 20-21 Juni, 23-24 Juni dan 25-36 Juni 2014. “Hak cuti dalam keperluan tersebut tetap mengurangi hak cuti tahunan selama 12 hari,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Nunung Susanto mengatakan akan mengawasi anak buahnya untuk tetap berkerja. Pihaknya menjamin kinerja abdi praja tetap optimal kendati jam kerjanya dikurangi. Menurutnya, sistem yang dibangun sejak lama masih efektif diberlakukan, baik itu di hari biasa maupun Ramadan. Pemantauan dan pengawasan juga dilakukan saat ini, seiring gelaran piala dunia sampai dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya