SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Panitia seleksi (Pansel) secara resmi akan membuka lowongan posisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/5) besok. Pengumuman tersebut akan dimuat di media nasional.

“Penerimaan besok, kami akan bertemu dengan KPK,” ucap Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Pansel, Patrialis Akbar, saat ditemui Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Jakarta, Senin (24/5).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Ia mengatakan pertemuan itu akan digunakan Pansel untuk mendapatkan masukan dari KPK. Dengan begitu diketahui sosok ideal calon pemimpin KPK yang diperlukan.

Patrialis juga menuturkan, idealnya pimpinan KPK berasal dari internal. Namun beberapa pihak berpendapat lain.

Namun hal yang akan menjadi perhatian adalah pimpinan KPK harus mempunyai latar belakang advokat. “Saran masyarakat, kita hormati, tapi tidak ada keharusan. Keharusan setelah hasil seleksi kita cari terbaik, untuk dapat dipertanggungjawabkan. Kalau memang dari advoat bagus, kenapa tidak mungkin,” tuturnya.

Seperti diberitakan, setelah melakukan seleksi, Pansel akan melaporkan kepada Presiden. Setelah itu Presiden akan menyerahkan nama-nama itu kepada DPR untuk dipilih menjadi pimpinan KPK dan menjabat selama 4 tahun mendatang

inilah/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya