SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pada pemilihan umum. (Antaranews.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Wonogiri membuka lowongan panitia pengawasan pemilu kecamatan (Panwascam). Panwascam akan bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di wilayah kecamatan.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Bawaslu Wonogiri, Isnawanti Sholihah, mengatakan Panwascam akan bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu 2024 di wilayah kecamatan mulai tahapan verifikasi faktual partai politik oleh KPU.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilanjutkan  dua bulan setelah pemungutan suara pemilu 2024 selesai.

Bawaslu Wonogiri akan merektrut Panwascam sebanyak 150 orang yang akan tersebar di 25 kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Setiap kecamatan akan diisi sebanyak enam anggota Panwascam. Jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwascam mulai 21 September-27 September 2022.

Selanjutnya penelitian berkas administrasi pendaftaran dimulai pada 9-11 Oktober 2022, pengumuman hasil penelitian berkas administrasi pada 12 Oktober 2022 dan tes tertulis calon anggota Panwascam pada 14-16 Oktober 2022.

Baca juga: Parpol Catut 13 Nama Warga Wonogiri di Sipol, Bawaslu: Tak Ada Sanksi Pidana

Setelah itu seleksi dilanjutkan dengan tes wawancara calon anggota Panwascam pada 18-22 Oktober 2022, dan terakhir yakni  pleno penetapan calon anggota Panwascam 25 Oktober.

Ada pun syarat calon Panwascam di antaranya warga negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Wonogiri, usia minimal 25 tahun, dan tidak menjadi anggota partai politik atau sudah mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.

Selanjutnya Panwascam harus bersedia bekerja penuh waktu, dan mengikuti seluruh tahapan tes seleksi Panwascam. Tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes tertulis berbasis komputer, dan wawancara.

“Kebutuhan kami dua kali dari kebutuhan yang ada. Yang ditetapkan sebagai Panwascam di tiap kecamatan adalah tiga orang. Sementara tiga yang lain menjadi daftar PAW [pengganti antarwaktu]. Sehingga totalnya 150 orang untuk 25 kecamatan di Wonogiri,” kata Isnawanti kepada Solopos.com, Sabtu (17/9/2022).

Dia melanjutkan, pada prinsipnya, tugas Panwascam yaitu mencegah dan menindak pelanggaran pemilu di wilayah Kecamatan. Selain itu ada beberapa tugas lain, pertama, mengelola, memelihara, dan merawat arsip pemilu. Kedua, mengawasi pelaksanaan sosialisasi pemilu.

Baca juga: Ketahuan! Ada Parpol Catut 13 Nama Warga Wonogiri di Sipol

Ketiga, mengevaluasi pengawasan pemilu di wilayah kecamatan

“Panwascam bukan pekerja paruh waktu, melainkan penuh waktu. Jadi ini ini tidak bisa jadi pekerjaan sampingan. Panwascam harus siap on call sewaktu-waktu ketika ada laporan pelanggaran pemilu,” ujar dia.

Syarat dan ketentuan pendaftaran calon Panwascam lebih lengkap dapat dilihat di laman Bawaslu Wonogiri di https://wonogiri.bawaslu.go.id, media sosial resmi dengan nama akun Bawaslu Wonogiri, dan kantor kecamatan di seluruh Kabupaten Wonogiri.

“Pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratis. Formulir pendaftaran bisa diperoleh di laman resmi Bawaslu atau di Sekretariat Bawaslu Wonogiri,” kata Isnawati.

“Berkas pendaftaran bisa dikirim via email ke alamat sdmbawaslukabwonogiri@gmail.com, dikirim melalui pos kilat ke Sekretariat Bawaslu Wonogiri, atau datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Wonogiri,” tambah Isnawanti.

Baca juga: PILKADA SOLO 2015 : 4 Calon Panwascam Tak Lolos Seleksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya