SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencari kerja (JIBI/Dok)

Lowongan CPNS yang dibuka pemerintah tak lagi berbasis rekrutmen tapi kebutuhan.

Solopos.com, JAKARTA – Pola penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara yang dilaksanakan pemerintah akan bergeser dari berbasis rekrutmen menjadi berbasis kebutuhan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Proses seleksi tidak lagi didasarkan pada pengerahan/usulan yang sifatnya kuantitatif, tetapi pada kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akuntabel,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Hal itu disampaikan Yuddy Chrisnandi saat menyampaikan ceramah umum di hadapan para Sekda dan BKD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/8/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Pada ceramah umum yang bertema Kebijakan Nasional Pengelolaan ASN yang Profesional dan Berintegritas tersebut, Yuddy meminta instansi daerah segera membenahi pola pengajuan kebutuhan formasi pegawai.

“Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui e-formasi,” kata Yuddy.

Hal itu kata Yuddy, termasuk untuk menentukan berapa jumlah formasi Praja IPDN, yang harus berdasarkan analisis kebutuhan objektif.

“Karena itu, silahkan saudara identifikasi berapa kebutuhan pegawai dengan kualifikasi berasal dari lulusan IPDN,” kata Yuddy.

Dalam paparannya, Yuddy yang didampingi Rektor IPDN, Prof Dr. Drs H. Ermaya Suradinata, SH, MS, MH, juga menyampaikan teknis pelaksanaan tes dalam rangka seleksi CPNS yang kini lebih ketat, transparan dan memangkas praktik manipulatif melalui penggunaan Computer Assited Test (CAT).

“Dengan sistem CAT, semua memiliki peluang yang sama. Yang menentukan kelulusan adalah kompetensi yang bersangkutan,” imbuhnya.

Yuddy juga menekankan, selain fase penerimaan pegawai, semua tahapan manajemen pegawai ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus diperhatikan, baik pengembangan pegawai, promosi, kesejahteraan, manajemen kinerja, disiplin dan etika, maupun pensiun.

Sementara itu terkait dengan moratorium penerimaan CPNS, Yuddy menjelaskan bahwa tidak semua instansi akan terkena moratorium.

“Untuk formasi guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, serta penerimaan CPNS yang berasal dari sekolah kedinasan, tetap akan berjalan,” terang Yuddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya