SOLOPOS.COM - Ilustrasi-Ujian CPNS (JIBI/Antara/Ari Bowo Sucipto)

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan alokasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 142 formasi.

Kuota pada tahun ini terungkap dalam rapat antar komisi A DPRD DIY dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto, Rabu (2/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Total kekurangan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Daerah DIY mencapai 1074 orang.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun dari Komisi A DPRD DIY, pusat hanya menyetujui 142 formasi CPNS untuk Pemda DIY mendasarkan dengan kemampuan anggaran daerah.

Agus mengungkapkan, kemungkinan formasi yang dibuka ialah tenaga pendidik, paramedis, dokter dan teknis.

“Tapi yang terbanyak untuk formasi teknis,” katanya.

Ia menambahkan, rincian tiap formasi itu seharusnya diterima pada Juli. Ia memprediksi, setelah Pemilihan Presiden (Pilpres), pusat baru mengirimkannya.

Ketua Komisi A DPRD DIY Ahmad Subangi membenarkan formasi tambahan PNS di DIY 142. Menurutnya, masalah yang mendasar pada PNS sebenarnya adalah terkait dengan kompetensi. Karenanya ia menyarankan agar PNS yang diterima benar- benar sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

“Kalau asal buka, malah merugikan keuangan daerah,” ujarnya, Kamis(3/7/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya