SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengumuman CPNS (JIBI/Dok)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen melakukan revisi terhadap daftar lowongan CPNS 2014 Sragen yang sudah diumumkan melalui website panselnas.menpan.go.id. Revisi dilakukan terhadap lowongan dokter spesialis kandungan.

Berdasarkan data formasi yang sebelumnya diunggah pada situs tersebut dijabarkan ada 15 lowongan. Lowongan tersebut didominasi untuk kebutuhan tenaga pendidik serta kesehatan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sementara itu, Pemkab Sragen melakukan revisi terhadap kebutuhan dokter spesialis kandungan yang sebelumnya empat orang diubah menjadi dua orang. Sementara, dua alokasi lainnya untuk dokter umum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, menjelaskan untuk pelaksanaan CPNS umum 2014, Sragen mendapat kuota 30 orang. Pihaknya membenarkan ada revisi terhadap jumlah alokasi dokter spesialis kandungan.

Dia menegaskan usulan revisi tersebut sudah disampaikan kepada Panselnas Kemenpan-RB. “Kemarin sudah kami kirimkan ke Panselnas Kemenpan-RB. Mudah-mudahan disetujui,” jelas dia kepada wartawan di Sragen, Selasa (9/9/2014).

Bukan dari Daerah
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, jadwal pendaftaran CPNS umum Sragen dilakukan pada 10 September-23 September. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Suwandi, mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan surat ke Panselnas Kemenpan-RB.

“Kami sudah mengirim ke Panselnas Kemenpan-RB untuk pembukaan pendaftaran dan persyaratan. Nanti yang membuka pendaftaran dari Panselnas bukan dari daerah,” terangnya.

Disinggung syarat pendaftaran, Suwandi, menjelaskan mengacu pada aturan yang sudah dibuat oleh Panselnas serta syarat yang diajukan dari daerah. Hanya, pihaknya tidak menyebut detail persyaratan yang ditambahkan oleh daerah. “Dilihat saja besok persyaratannya seperti apa,” urai dia.

Lebih lanjut, Suwandi menegaskan kewenangan perekrutan CPNS umum kali ini berada di Panselnas Kemenpan-RB dan Panselda Provinsi Jawa Tengah. Sementara, pemkab sebatas menyediakan data serta proses verifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya