SOLOPOS.COM - ilustrasi CPNS (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO – LIPI membuka pendaftaran CPNS 2014 untuk 250 lowongan. Dari editor bahasa, jabatan peneliti hingga penata usaha disediakan untuk peserta dengan jenjang pendidikan minimal S1.

Dilansir Lipi.go.id, Kamis (28/8/2014), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 bagi lulusan S1,S2 dan S3 berbagai disiplin untuk menempati 249 formasi jabatan di 109 bidang kerja di seluruh Indonesia.Pendaftaran secara online telah dibuka pada 27 Agustus dan ditutup 10 September 2014 melalui portal panselnas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Formasi jabatan LIPI dapat dilihat di situs resmi panselnas.menpan.go.id. Jika situs sulit diakses, calon peserta diimbau untuk menakses cpns.lipi.go.id/utama.cgi. Untuk mengakses situs yang disediakan LIPI ini, peserta perlu menyetujui ketentuan dalam laman depan. Klik lanjutkan, maka Anda dapat mengkases perincian formasi CPNS LIPI.

Setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal 2 satuan kerja sesuai dengan urutan prioritas. Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.

Pada saat melakukan resgistrasi di regpanselnas.menpan.go.id pelamar harus memasukkan  Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, TTL, alamat email, pilihan instansi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan kata sandi.

Setelah terdaftar di portal panselnas, pelamar akan mendapatkan email yang berisi akun registrasi. Data registrasi anda pada portal panselnas akan terkirimkan ke situs SIPC LIPI (https://cpns.lipi.go.id) paling lambat 24 jam. Log In menggunakan akun registrasi yang diterima pada alamat e-mail pelamar ke situs SIPC LIPI (https://cpns.lipi.go.id).

Status lamaran dapat dipantau di halaman akun masing-masing pelamar, dengan terlebih dahulu login menggunakan akun yang dimilikinya. dan pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi selama masa pendaftaran dan sebelum lulus verifikasi administrasi.
”Pelamar harus aktif memantau status lamarannya dan LIPI tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar, Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar,” demikian diimbau LIPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya