SOLOPOS.COM - ilustrasi lowongan CPNS 2013 (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuka lowongan CPNS 2014 untuk mengisi 163 posisi. Kementerian yang dipimpin oleh Roy Suryo ini telah mengunggah syarat-syarat terkait pendaftaran CPNS 2014.

Kemenpora akan mengalokasikan CPNS untuk posisi Tenaga Medis, Olahragawan Berprestasi, serta Pelatih Olahraga Berprestasi. Untuk tenaga medis contohnya, di dalam situs resmi penerimaan CPNS Kemenpora disebutkan salah satu syarat khusus bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter Umum/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. (Baca Juga: Ini Alur Pendaftaran CPNS dari panselnas.menpan.go.id hingga sscn.bkn.go.id)

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Kemenpora telah mengunggah pengumuman lengkap dengan syarat-syarat dan detail informasi terkait pendaftaran seleksi CPNS. Bagi yang berminat dapat kunjungi http://kemenpora.go.id/index/preview/pengumuman/217.

Ekspedisi Mudik 2024

Inilah syarat khusus untuk posisi Tenaga Medis;

  • Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter Umum/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
  • Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Perawat/Radiografer/Analis Kesehatan/Asisten Apoteker/Fisioterapis/Nutrisionis/Perekam Medis/Teknisi Elektromedis/Pranata Laboratorium Kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku atau surat keterangan sedang dalam pengurusan STR;
  • Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter Umum tidak sedang mengikuti program Internship;

Inilah syarat khusus untuk olahragawan berprestasi;

  • Memiliki prestasi nyata, baik di tingkat Nasional maupun Internasional, pada:
    • Olimpiade/Paralimpic, Asian Games, atau Kejuaraan Dunia/Asia Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional cabang olahraga, minimal Juara III/Medali Perunggu;
    • Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional cabang olahraga, minimal Juara II/Medali Perak;atau 3) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior cabang olahraga yang  merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, sebagai Juara I/Medali Emas;
  • Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat;
  • Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang  dipersyaratkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan (format  terlampir);

Inilah syarat khusus untuk pelatih olahraga berprestasi;

  • Pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil bagi pelatih olahraga berprestasi  yang melebihi usia 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dilakukan, apabila telah  mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus, sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum berlakunya Peraturan  Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ditetapkan (17 April 2002), serta tidak boleh  melebihi usia 40 (empat puluh) tahun pada saat pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil;
  • Mempunyai kecakapan, keahlian, dan keterampilan sebagai pelatih olahraga;
  • Memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional, regional maupun internasional, sebagaimana dimaksud pada huruf B, angka 1, huruf a;
  • Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya