SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi CPNS (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan surat edaran memperbarui jadwal pendaftaran CPNS 2014. Seolah menegaskan janji buka pendaftaran dua pekan, KemenPAN-RB menjadwalkan setiap instansi buka pendaftaran 14 hari.

Pekan kemarin, KemenPAN-RB telah menetapkan waktu pendaftaran yang semula dimulai tangal 20 Agustus berubah menjadi tanggal 24 Agustus 2014, sampai tanggal 7 September 2014, atau selama dua pekan. (Baca Juga: Catat! Peserta Boleh Daftar 3 Formasi CPNS di 1 Instansi Saja)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Namun bagi instansi lain, khususnya pemda yang baru membuka pendaftaran  di tanggal 24 Agustus, waktu pendaftaran juga tetap dua pekan,” demikian dikatakan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman dalam situs menpan.go.id seperti dikutip Solopos.com, Rabu (27/8/2014).

“Sejak tanggal 24 Agustus sore, portal nasional panselnas sudah mulai efektif untuk pendaftaran seleksi CPNS,” imbuhnya. (Baca Juga: Formulir Pendaftaran CPNS Sudah Bisa Diakses, Begini Penampakannya)

Hal senada juga disampaikan akun Twitter @panselnas. “Untuk pendaftaran itu 2 minggu waktunya. jadi yang buka tanggal 24 aug ya tutup tgl 7 Sept. yg buka 26 aug ya tutup 9 sept & bgtu seterusnya,”tulis @panselnas dalam akunnya.

Dengan demikian para calon pelamar CPNS dapat mengamati lebih cermat lagi, dalam memilih jabatan yang akan dilamar agar sebelum melakukan pendaftaran benar-benar sesuai dengan kompetensi dan minat masing-masing.

Jadwal Baru Seleksi CPNS

Aturan ini kini dipertegas melalui surat edaran B/3223/M.PAN.RB/09/2014. Dalam suratnya disebutkan, pendaftaran seleksi CPNS 2014 adalah selama 14 hari terhitung sejak tanggal pengumuman pendaftaran di portal nasional dibuka. (Baca Juga: Situs Panselnas CPNS Sulit Dibuka? Coba Kunjungi pada Jam-Jam Ini)

Perwakilan panitia seleksi nasional (Panselnas) sekaligus Tim Audit IT BPPT, Zaenul Anwar Effendi, menjelaskan kebijakan ini diambil karena pembukaan pendaftaran setiap instansi tidak dilakukan secara serentak.

“Jadi tidak ada batas pendaftaran yang berlaku serentak bagi seluruh instansi. Yang jelas, setelah satu instansi membuka situs pendaftarannya, para pelamar memiliki waktu selama 14 hari untuk mendaftarkan diri di instansi tersebut,” terangnya saat seperti dikutip Solopos.com dari Liputan6.com, Selasa (2/9/2014). (Baca Juga: Ini Kumpulan Situs-Situs Penting CPNS 2014)

Dengan pembaruan jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2014 tersebut, setiap instansi harus mengakomodasi seluruh pelamar yang telah mendaftarkan identitasnya. Diakui Zaenul, hal ini memang akan cukup merepotkan para pengurus seleksi CPNS 2014 di tiap instansi.

“Ya kalau waktu pendaftarannya panjang, ini memang agak merepotkan karena seluruh pelamar wajib diproses untuk kemudian diikutkan ke dalam seleksi administrasi. Semakin banyak pelamar, semakin banyak juga peralatan dan infrastruktur yang harus disiapkan masing-masing instansi,” papar dia.

Sejauh ini, Zaenul mengungkapkan telah ada 99 instansi termasuk pemerintah daerah yang sudah membuka akses pendaftarannya. Sementara jumlah pendaftar seleksi CPNS 2014 telah menembus jumlah 500.000 pelamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya