SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi CPNS (JIBI/Dok.)

Solopos.com, SOLO – Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2014 mengisyaratkan penyederhanaan pendaftaran CPNS. Berbeda dengan tahun lalu, seleksi CPNS tahun ini lebih mudah karena pendaftaran dengan sistem online yaitu mengakses panselnas.menpan.go.id untuk semua lulusan baik SMA, D3, S1.

Dari laman demo, panselnas.menpan.go.id seperti dikutip Solopos.com, Senin (11/8/2014), terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan. Diantaranya, seleksi hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di portal ini di mana pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menpan juga merinci himbauan lain seperti mengisi formulir dengan cermat hingga himbauan bahwa penerimaan dilakukan tanpa dipungut biaya.

Dalam pengenalan sistem baru ini, juga telah dilakukan simulasi di beberapa daerah dan akan dilakukan sumulasi online yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (12/8/2014). Sebelum dapat melakukan ujian CPNS 2014, persyaratan utama calon peserta harus melakukan regristasi online di website resmi Pendaftaran Online  CPNS 2014.

Setelah melakukan registrasi di website resmi CPNS 2014, peserta harus melengkapi syarat-syarat yang akan dibawa di pelaksanaan tes CPNS 2014.

Dikutip laman Panselnas CPNS 2013, umumnya persyaratan pendaftaran online memuat persyaratan berikut:

  • Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
  • Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
  • Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
  • Surat elektronik (email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
  • Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi.
  • Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.

Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya