SOLOPOS.COM - Ilustrasi cpns (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya membuka pendaftaran CPNS 2014. Kemenkes jadi salah satu instansi yang membuka lowongan CPNS 2014. Rencananya, 2.285 orang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia. (Baca Juga: Inilah 5 Kementerian yang Buka Formasi CPNS Terbanyak)

Pendaftaran CPNS Kemenkes dibuka mulai  2 September sampai dengan 15 September 2014.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Dilansir laman Setkab.go.id, dikutip Kamis (4/9/2014), Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemenkes 2014, Untung Sutarjo, pendaftaran secara online melalui website panselnas.menpan.go.id. (Baca Juga: Ini Alur Pendaftaran CPNS dari panselnas.menpan.go.id hingga sscn.bkn.go.id)

Formasi lengkap dapat diakses di kanal Formasi CPNS 2014. Setelah itu pendaftaran dilakukan dengan mengakses formulir online di regpanselnas.menpan.go.id. Setelah itu pendaftaran dilanjutkan di website Kementerian Kesehatan di http://cpns.kemkes.go.id.

Pendaftaran di regpanselnas.menpan.go.id juga akan memperoleh akun pribadi untuk mengakses sscn.bkn.go.id. (Baca Juga: Pendaftaran CPNS di regpanselnas.menpan.go.id, Perhatikan Cara Pengisiannya!)

Untung Sutarjo menambahkan, pelamar adalah lulusan DI/DIII/DIV/S1/S2 kesehatan dan DIII/DIV/S1/S2 non kesehatan.

Inilah tahap pendaftaran CPNS di Kemenkes;

  • Berkas pendaftaran dikirim ke panitia provinsi sesuai peminatan pilihan pertama.
  • Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilat khusus/tercatat/ekspres mulai tanggal 4 s.d 20 September 2014 sesuai alamat yang ditentukan.
  • Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO Box sesuai provinsi peminatan pilihan pertama, dan mulai diterima di PO Box provinsi peminatan mulai tanggal 4 September 2014 dan selambat-lambatnya tanggal 20 September 2014 pukul 15.00 WIB (Indonesia Bagian Tengah dan Timur menyesuaikan).
  • Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 20 September 2014 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan.
  • Berkas yang diterima sebelum tanggal 4 September 2014 dianggap tidak berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya