SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (Dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA – Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2014 telah membuka pendaftaran melalui situs panselnas.menpan.go.id hingga 7 September 2014. Diumumkan, peserta dapat memilih tiga formasi dalam pendaftaran yang dilakukan secara online ini.

Situs panselnas.menpan.go.id hari ini, Senin (25/8/2014), kembali membuka pendaftaran online. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, peserta kini bisa melakukan pendaftaran di sejumlah instansi yang diinginkan. Panselnas telah menyediakan formulir pendaftaran yang dapat diakses peserta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam pengumumannya, Panselnas seperti dikutip dari situs menpan.go.id, Senin (25/8/2014), mengungkap peserta dapat memilih tiga formasi dalam pendaftaran online. (Baca Juga: Sulit Buka Situs Panselnas CPNS? Ini Alternatifnya)

Sayangnya tiga formasi ini hanya boleh dipilih dalam satu instansi. Jadi misalnya dengan mendaftar di Kementerian Keuangan (Keuangan) yang menyediakan tiga atau lebih formasi untuk jenjang pendidikan S1 Hukum, peserta dapat memilih maksimal tiga formasi.

Hal ini berlaku di setiap instansi. Oleh karenanya Panselnas mengimbau agar peserta cermat dalam membaca. Pastikan instansi yang dilamar menyediakan formasi sesuai dengan jenjang pendidikan pelamar.

Untuk melihat formasi CPNS 2014, peserta dapat mengakses situs panselnas.menpan.go.id. Tinggal klik kanan Formasi CPNS, peserta dapat melihat formasi sekaligus mengunduh formulir pendaftaran online.

Situs lain, formasi2.menpan.go.id juga bisa jadi alternatif. Situs ini terbilang lebih stabil karena pengaksesnya relatif lebih sedikit. (Baca Juga: Formasi CPNS 2014 Dapat Dilihat di formasi2.menpan.go.id)

Belakangan pemerintah juga membuka formasi3.menpan.go.id untuk memaparkan perincian formasi CPNS. Situs ini sama dengan formasi2.menpan.go.id. tujuannya barang kali agar tak terjadi penumpukan pengakses di formasi2.menpan.go.id.

(Baca Juga: Ini Alur Pendaftaran CPNS dari panselnas.menpan.go.id hingga sscn.bkn.go.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya