SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian CPNS (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, BOYOLALI-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali mulai menyeleksi ribuan berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu (27/9/2014).

“Sesuai ketentuan, berkas yang kami proses adalah yang dikirim via pos mulai 13 September dan paling lambat 23 September, cap pos. Tapi berkas pelamar yang datangnya lebih dari 26 September tidak kami seleksi,” ungkap Kepala BKD Boyolali, Karsino, didampingi Kasi Formasi, Sarwanto, ketika ditemui wartawan di kantor BKD setempat, Rabu (24/9/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karsino menyebutkan hingga Rabu tersebut, pihaknya telah menerima lebih dari 2.000 berkas pelamar. Sebagian berkas tersebut sudah mulai diseleksi panitia seleksi (pansel) setempat yang terdiri atas berbagai unsur. Sebab selain personel dari BKD, pihaknya juga melibatkan personel dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain di antaranya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

“Ada yang dinyatakan MS [memenuhi syarat] dan TMS [tidak memenuhi syarat], namun untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan karena masih proses,” terangnya.

Berkas pelamar yang dinyatakan TMS, dia menjelaskan, antara lain karena usia yang tidak memenuhi persyaratan, hingga legalisasi salinan ijazah dan transkrip nilai pelamar yang menggunakan scanner, bukan asli tanda tangan pejabat yang berkewenangan melegalisasi di universitas atau perguruan tinggi terkait.

“Terutama untuk legalisasi foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang menggunakan scanner, kami tidak akan mentoleransi. Karena sesuai persyaratan, legalisasi harus benar-benar dilakukan dengan penandatanganan oleh pejabat di universitas atau perguruan tinggi yang berwenang,” tegasnya.

Sarwanto menambahkan hasil seleksi administrasi berkas pelamar CPNS tersebut akan diumumkan 1 Oktober mendatang. Baik pelamar yang dinyatakan MS maupun TMS, lanjutnya, akan menerima balasan surat lamaran yang mereka kirimkan melalui pos tersebut. Bagi pelamar yang TMS, melalui balasan tersebut akan diberi penjelasan alasan mereka dinyatakan TMS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya