SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI--Sebanyak 222 tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Boyolali yang telah dinyatakan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013, masih harus melengkapi berkas mereka dengan data pendukung. Hal itu menyusul turunnya surat edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berkaitan dengan proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS bagi para tenaga honorer tersebut.

Ditemui seusai pengarahan kepada tenaga honorer di Ruang Garuda eks-Kantor Bupati Boyolali, Kasubbid Formasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Sarwanto, Kamis (17/7), membenarkan turunnya SE terkait masalah pemberkasan bagi tenaga honorer K2 tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Total ada 222 tenaga honorer di Boyolali yang masih harus melengkapi berkas mereka dengan data pendukung,” ungkap Sarwanto.

Melalui SE BKN yang diterbitkan oleh Kantor Regional I BKN Jogja itu, disebutkan, terkait hasil verifikasi terhadap berkas usul penetapan NIP CPNS K2 tenaga honorer formasi 2013 dan 2014 di Jateng dan DIY tersebut, masih ditemukan surat keputusan (SK) tenaga honorer hanya diterbitkan satu kali dengan bentuk surat izin mengajar, surat keterangan, surat latihan praktik mengajar, penghadapan di mana di dalam diktumnya tidak menyebutkan tentang pengangkatan atau penugasan sebagai tenaga honorer.

Menindaklanjuti persoalan itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi antarkantor regional BKN se-Indonesia di BKN Jakarta, tenaga honorer tersebut diminta melengkapi berkas dengan surat pernyataan benar-benar bekerja dan terus-menerus dari sekretaris daerah (sekda). Selain itu, tenaga honorer tersebut juga diminta melengkapi data pendukung, antara lain berupa salinan absensi selama 2004-2006. Khusus guru, mereka diminta melengkapi dengan surat pembagian tugas guru.

“Untuk tenaga honorer K2 di Boyolali, berkas dapat dikumpulkan di BKD, mulai Senin (21/7),” kata Sarwanto.

Ditemui terpisah sebelumnya, kepala BKD Boyolali, Karsino menegaskan terkait pemberkasan tenaga honorer K2 di Kota Susu, Karsino menegaskan Pemkab, dalam hal ini BKD sangat obyektif.

“Kami apa adanya. Sesuai dengan data yang tersurat dalam berkas tersebut, tidak ada rekayasa dan sebagainya,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya