SOLOPOS.COM - Tiga orang petugas melayani pendaftaran anggota PPS pada hari terakhir pendaftaran di Kantor KPU Sragen, Senin (24/2/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Animo masyarakat untuk mendaftar sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Sragen relatif rendah. Target KPU Sragen untuk mendapatkan pendaftar sebanyak 1.248 orang atau enam orang per desa/kelurahan tidak tercapai pada hari terakhir penutupan pendaftaran, Senin (24/2) pukul 16.00 WIB.

Untuk mencapai target 1.248 orang itu, komisioner KPU Sragen sudah menyosialisasikan secara maksimal. Bahkan sampai meminta bantuan Bupati Sragen hingga camat di 20 kecamatan untuk menyampaikan pengumuman pendaftaran anggota PPS itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Liga Champions: Prediksi Skor Napoli Vs Barcelona

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk memastikan target tercapai, lima komisioner KPU dan Sekretariat KPU Sragen melakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan. Hal itu karena pendaftar yang langsung ke KPU relatif minim. Sekretaris KPU Sragen Widy Hargus Kistyanto ikut serta menjemput pendaftar ke kecamatan-kecamatan.

Widy mendatangi Kantor Kecamatan Sragen Kota. Jumlah pendaftar PPS yang masuk ke Kecamatan Sragen Kota hingga hari terakhir pendaftaran ternyata hanya 13 orang. Sementara yang mendaftar lewat KPU hanya lima orang. Artinya, cuma ada 18 orang yang mendaftar, padahal kebutuhannya sebanyak 48 orang.

Foto Anak-Anak Renang di Genangan Air Jl. Slamet Riyadi Solo

“Yang menyerahkan berkas lamaran sementara ada sembilan orang dari 13 orang yang mendaftar. Berkas lamaran lainnya menyusul karena ada kekurangan persyaratan, seperti belum ada surat keterangan dokter dan lainnya,” ujar petugas penerima pendaftaran PPS Kecamatan Sragen Kota, Joko Pramono, Senin.

Ketua KPU Sragen Minarso menyampaikan target 1.248 orang pendaftar itu harus terpenuhi karena animo saat pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) relatif tinggi sampai petugas administrasi kewalahan. Dia mengatakan penyerahan pendaftaran anggota PPS itu bisa ke kecamatan atau langsung datang ke KPU.

1 Warga Boyolali Ada Di Kapal Diamond Princess Yang Terkontaminasi Virus Corona

Komisioner Divisi Teknis KPU Sragen, Muhsin, mengatakan dari hasil monitoring ke 20 kecamatan ternyata masih banyak desa yang belum memenuhi kebutuhan, yakni enam orang pendaftar per desa. Atas dasar itu, Muhsin mengatakan KPU akan memperpanjang pendaftaran selama tiga hari bagi desa yang belum memenuhi kebutuhan, yakni sampai Kamis (27/2/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya