SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di dekat TPA Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Jebres, Solo, terancam tanah longsor dari tebing di sampingnya.

Tanah miring setinggi 5-6 meter yang berada di sisi selatan kompleks blok C dan D perlahan ambrol akibat guyuran hujan beberapa hari terakhir. Berdasarkan pantauan Solopos.com, Rabu (23/1/2019), tanah lapis kedua atau subsoil di tebing itu sudah tampak jelas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perakaran dari tanaman yang tumbuh di lereng tersebut juga terlihat. Sebagian debris atau serpihan tanah yang jatuh menutupi jalur pedestrian samping rusun.

Salah seorang pekerja bangunan, Yopi, 19, menyebut longsor terjadi sekitar empat hari lalu setelah hujan deras pada Minggu (20/1/2019) dan Senin (21/1/2019). Tanah miring tersebut tidak dibuatkan talut seperti bagian belakang rusunawa.

“Rumpun bambu di atas tampaknya sudah mati. Saya khawatir kalau longsor lagi akan jatuh menimpa bangunan. Sementara dibiarkan seperti ini karena memang tidak masuk [anggaran] proyek [pembangunan rusunawa],” kata dia kepada Solopos.com, Rabu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Solo, Toto Jayanto, mengaku pernah mengusulkan tanah miring tersebut untuk dibuatkan talut namun belum disetujui.

“Padahal penting sekali [dibuat talut]. Jadi kemungkinan akan diajukan lagi pada APBD Perubahan. Semoga waktunya cukup,” jelasnya, dihubungi, Rabu.

Toto mengatakan saat ini proyek pembangunan rusunawa dengan anggaran Rp26 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu telah selesai. Pengerjaan berikutnya hanya finishing dan pembersihan.

Tiap tower yang bisa dihuni 74 keluarga itu sudah ditunggu untuk dtempati masyarakat kurang mampu berpenghasilan di bawah Rp2,5 juta per bulan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Solo, Supriyanto, mengatakan pembangunan talut tersebut bisa diprioritaskan pada pengajuan APBD Perubahan. Tingkat kemiringan yang curam mengancam bangunan rusun.

“Paling butuh Rp200 juta karena sangat sederhana. Panjang talut enggak sampai 30 meter,” kata dia setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kompleks rusunawa yang berlokasi dekat Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Putri Cempo itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya