SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar caleg (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Beberapa puluh hari menjelang Pemilu, salah satu calon legislator yang sudah terdaftar menjadi calon anggota legislatif (caleg) Kabupaten Gunungkidul, Yuni Utamaningsih, mengundurkan diri.

Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera itu mundur karena memilih menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski sudah mengundurkan diri namun KPU memastikan nama Yuni Utamaningsih akan muncul disurat suara. Pasalnya, pengunduran diri baru diajukan akhir tahun lalu sementara batas akhir pengunduran diri pada 10 Desember 2013.

“Tetap tercetak di surat suara,” kata ketua KPU Gunungkidul, Zaenuri Iksan.

Anggota Dewan Pimpinan Daerah PKS Gunungkidul Imam Taufik membenarkan Yuni Utamaningsih mengundurkan diri dari caleg. Selain mundur, Imam memastikan salah satu kader perempuan itu juga dicoret dari keanggotaan PKS.

“Menjadi PNS otomatis bukan lagi anggota PKS,” kata Imam.

Namun, Imam memastikan caleg perempuan PKS tetap memenuhi kuota keterwakilan perempuan. “Sekarang tinggal empat caleg perempuan masih memenuhi kuota,” tandas pria kelahiran Brebes Jawa Tengah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya