Soloraya
Jumat, 10 Mei 2024 - 15:42 WIB

Komunitas Pemuda Penggerak Dorong Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemuda Penggerak berkolaborasi dengan Forum Anak Surakarta dan Mahasiswa University College London (UCL) mengadakan aksi memungut putung rokok di 2 taman cerdas yaitu di Taman Cerdas Joyotakan dan Taman Cerdas Jebres, Sabtu (4/5/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Komunitas Pemuda Penggerak terus mendorong Pemerintah Kota Solo untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Solo.

Pemuda penggerak adalah komunitas anak muda di Solo yang peduli terhadap isu perlindungan anak. Saat ini mereka fokus pada isu perlindungan anak dari produk tembakau. 

Advertisement

Dalam perda tersebut, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok. Termasuk kegiatan lain seperti memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau.

Beberapa kawasan KTR yang diatur dalam Perda tersebut meliputi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat lain.

Advertisement

Beberapa kawasan KTR yang diatur dalam Perda tersebut meliputi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat lain.

Ketua Pemuda Penggerak, Aprilia Dian Asih Gumelar mengatakan penegakan perlu adanya penegakan aturan Perda No. 9/2019 tersebut sehingga dapat menciptakan raung aman, terutama bagi anak-anak.

Guna mengkampanyekan penegakan aturan Perda No. 9/2019 tersebut pihaknya mengadakan aksi peringatan rokok. Pemuda Penggerak berkolaborasi dengan Forum Anak Surakarta dan Mahasiswa University College London (UCL) di 2 taman cerdas yaitu di Taman Cerdas Joyotakan dan Taman Cerdas Jebres, Sabtu (4/5/2024).

Advertisement

Aksi ini menemukan 224 puntung rokok. Di Taman Cerdas Joyotakan ditemukan 208 puntung rokok dan di Taman Cerdas Jebres 16 puntung rokok. Di Taman Cerdas Jebres, selain puntung rokok juga menemukan satu bungkus rokok dan satu korek gas.

Sedangkan, di Taman Cerdas Joyotakan, ditemukan 1 bungkus rokok, 6 bungkus korek batang dan 1 korek gas. Taman cerdas merupakan ruang bermain yang disediakan oleh pemerintah Kota Solo yang seharusnya bebas dari rokok.

Salah satu anak yang diwawancarai menyatakan bahwa mereka merasa terganggu jika ada orang yang merokok, sehingga mereka memilih untuk menghindar.

Advertisement

Sebelumnya aksi pungut puntung rokok juga dilakukan Pemuda Penggerak pada Februari 2022 dan menemukan 1.064 puntung rokok di Taman Cerdas Jebres dan Taman Cerdas Joyotakan.

Aksi yang dilakukan oleh Pemuda Penggerak bertujuan memberikan gambaran situasi perlindungan anak dari rokok di Kawasan taman bermain. 

Aprilia melanjutkan dengan melakukan aksi pungut puntung rokok untuk memberikan contoh nyata tentang pentingnya menjaga lingkungan dari bahaya rokok.

Advertisement

Menurut dia, rokok memiliki dampak negatif terhadap generasi muda, terutama di tempat-tempat seperti taman cerdas yang seharusnya menjadi tempat bermain yang bersih dan sehat bagi anak-anak. 

“Temuan ini akan kami sampaikan kepada pengelola dan penanggung jawab KTR di tingkat Kota Surakarta sehingga akan ada upaya lebih yang dilakukan menuju Taman Cerdas bebas Rokok,” kata dia.

Pegiat Forum Anak Surakarta, Galuh Nawang Puspita menilai temuan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mungkin belum sepenuhnya mengerti tentang KTR, sehingga perlu upaya lebih lanjut dari organisasi pemuda atau pemerintah setempat untuk memberikan pemahaman yang lebih baik.

“Saya berharap di masa depan tidak akan lagi ditemukan puntung rokok atau bungkus rokok di KTR, terutama di taman bermain, karena hal itu dapat berdampak buruk pada kesehatan anak-anak,” kata dia.

Camat Serengan, Margono menanggapi temuan rokok di kawasan Taman Cerdas Joyotakan. Dia mengatakan akan meningkatkan pengawasan. “Terkait temuan puntung rokok pihak linmas akan siap untuk lebih berani menindak sebagai pengawas wilayah karena ternyata masih banyak puntung rokoknya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif