SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pembangunan rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di belakang Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) tak menyalahi konsep konservasi alam TSTJ. Pasalnya, lokasi Rusunawa tersebut sudah sesuai dengan tata ruang kota yakni dibangun di atas lahan hak pakai (HP) 30 yang berada di luar area TSTJ.

Demikian diungkapkan Kasubdin Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Endah Sitaresmi saat ditemui <I>Espos<I> di ruang kerjanya, Rabu (1/7). Sita mengatakan, pembangunan Rusunawa empat lantai dengan 90 unit itu sudah mendapatkan rekemondasi dari Dinas Tata Ruang Kota (DTRK). Sehingga, ketika pembangunan Rusunawa dimulai, maka pihaknya hanya menjalankan rekemondasi dari DTRK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami ya tak mungkin berani melangkah sebelum mendapatkan rekemondasi dari DTRK. Dan setelah kami komunikasikan dengan DTRK, ternyata lahan itu berada di HP yang berbeda dengan TSTJ, yakni HP 30 Rusunawa,” paparnya.

Sebelumnya, diakui Tuti, pihaknya juga belum mengetahui status lahan di belakang TSTJ yang memiliki luas sekitar 8.390 meter persegi itu. Pasalnya, di samping lahan tersebut sudah berdiri Rusunawa sejak 20 tahun silam. “Sempat juga muncul usulan agar Rusunawa yang lama itu dibongkar, dan didirikan Rusunawa baru. Namun, setelah dicek ke DTRK ternyata Rusunawa lama masih layak dan status lahan disampingnya masih HP 30 untuk Rusunawa, jadi ya tak masalah,” paparnya.

Dia menjelaskan, soal konservasi alam TSTJ kemungkinan besar tidak meluas ke lahan HP 30, meski perubahan status HP sangat mungkin terbuka. Namun, lanjutnya, bisa jadi perluasan konservasi alam TSTJ yang dimaksud itu ke wilayah depan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD).

“Kemungkinan saja begitu. Kalau Rusunawa menabrak konsep konservasi alam TSTJ kok rasanya terlalu berani. Karena, kalau kami memakai lahan yang masih bermasalah tentu akan dihentikan. Apalagi Rusunawa itu dananya dari pemerintah pusat,” paparnya.
asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya