SOLOPOS.COM - Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). (Solopos.com-Rohmah Ermawati)

Solopos.com, SOLO -- Lokasi ujian psikotes sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM dipindahkan dari Jl. Melati No. 10, Purwosari, Laweyan, Solo, ke kawasan Kompleks Satlantas Polresta Solo atau di sebelah timur Kantor Satpas.

Pemindahan ini berlaku mulai Selasa (10/3/2020). Sebelumnya, lokasi di Jl. Melati kerap dikeluhkan masyarakat karena dinilai sangat tidak nyaman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, kepada Solopos.com, mengatakan pemindahan lokasi ujian psikotes SIM ke sebelah timur Kantor Satpas itu berlangsung sementara. Menurutnya, pemindahan itu mempertimbangkan beberapa faktor seperti lokasi parkir dan bangunan yang tidak terlalu besar.

Komplotan Pencuri Mobil Sragen Tertangkap Setelah Diberondong 6 Peluru

“Kemarin Senin [9/3/2020] saat pelaksanaan ujian psikotes hari pertama, parkir kendaraan pemohon SIM sampai di badan Jl. Melati. Padahal kawasan itu kompleks kawasan RS Kasih Ibu jadi dikhawatirkan mengganggu akses ke Unit Gawat Darurat [UGD] RS Kasih Ibu,” ujarnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Andy Rifai.

Ia menambahkan pemindahan itu juga mengakomodasi permintaan masyarakat agar lokasi ujian psikotes SIM berdekatan dengan lokasi kir dokter di kawasan Kota Barat. Dengan begitu para pemohon SIM tidak perlu bolak-balik dari kawasan Kota Barat-Purwosari lalu kembali ke Kantor Satpas.

Peserta Ujian Psikotes Gagal Bisa Ulang 15 Kali

Ia menambahkan saat ini tim psikolog sebagai pihak ketiga sedang mengupayakan mencari rumah yang representatif di kawasan Kota Barat untuk dijadikan lokasi ujian psikotes SIM.

Penemuan Mayat Warga Solo: Dikira Tidur di TBTJ, Pria Ini Ternyata Sudah Tak Bernyawa

Sementara itu, pada hari pertama ada 250-an orang pemohon SIM yang mengikuti ujian psikotes. Dari jumlah itu, hanya empat orang yang tidak lulus atau mengulang kembali.

Bagi peserta yang tidak lulus ujian psikotes diberi kesempatan mengulang dua hari kemudian selama sebulan atau sebanyak 15 kali.

Salah seorang pemohon SIM, asal Donohudan, Boyolali, Fajar Wahyu, mengatakan semula memperoleh informasi dari media sosial lokasi ujian psikotes berada di Jl. Melati No. 10, Purwosari, Laweyan, Solo.

Geger Teror Ranjau Paku di Flyover Manahan Solo, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara!

Namun, saat mengecek lokasi ia memperoleh informasi lokasi psikotes sudah dipindah. Ia mengaku mengetahui lokasi ujian psikotes pada hari pertama banyak dikeluhkan.

“Saya tidak dapat tempat duduk jadi harus terpaksa lesehan di pinggir jalan seperti ini. Memang, setelah dipindah di dekat Kantor Satpas lebih dekat, tetapi seharusnya tersentral di satu lokasi sehingga pengurusan seperti ini lebih cepat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya