SOLOPOS.COM - Bekas penambangan pasir di Grogol IX, Desa Parangtritis, Kretek. Foto diambil, Jumat (28/4/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Gumuk pasir kini menjadi sasaran penambang ilegal

Harianjogja.com, BANTUL –Tak hanya di Kecamatan Sanden, kawasan sekitar Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang berada di Desa Parangtritis, Kretek pun tak luput dari aksi penambangan liar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Gumuk Pasir Sekitar JJLS Kian Jadi Sasaran Empuk Penambang

Kepala Desa Parangtritis Topo mengatakan, penambangan pasir di kawasan gumuk itu sengaja dilakukan dengan tujuan perataan permukaan tanah. Diakuinya, paska-terkena dampak pembangunan JJLS, pemilik tanah lantas berkeinginan membangun rumah di lokasi gumuk tersebut.

Lahan itu pun, diakuinya, sudah termasuk lahan bersertifikat. Namun, jika memang terbukti melanggar hukum, pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Sementara terkait dengan dugaan penjualan pasir itu, Topo tak menampiknya. Ia mengakui adanya kemungkinan penjualan pasir itu oleh pihak pemilik lahan, meski dalam volume kecil.

“Kalau memang pemilik lahan yang menginginkan agar lahannya dipangkas, kami bisa apa lagi,” ucapnya.

Kegiatan penambangan gumuk pasir itu sendiri menambah panjang deretan aksi ilegal di pesisir selatan Bantul. Sekaligus hal itu menjadi bukti lemahnya pengawasan dari aparat. Seperti diketahui, kewenangan pengawasan dan penindakan kegiatan penambangan galian C memang ada di meja Pemprov DIY.

Selain di kawasan Grogol IX itu, beberapa titik gumuk pasir sudah pernah mengalami penambangan liar. Di antaranya ada di Dusun Grogol X, dan Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, serta beberapa titik lainnya di Kecamatan Sanden.

Terkait hal itu, Anggota Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifudin sempat melontarkan wacana pemanfaatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perusahaan Daerah (PD) Aneka Dharma yang selama ini tengah mengalami polemik finansial, menurutnya bisa diberdayakan untuk membuka unit usaha di bidang perizinan penambangan tersebut.

“Dengan begitu, penambangan tak lagi ilegal dan lebih mudah dikendalikan. Selain itu juga bisa menambah pendapatan bagi Bantul,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya