SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN—Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sragen mengubah sistem pengelolaan parkir, dari sistem lelang menjadi sistem kerja sama dengan paguyuban parkir. Perubahan sistem itu disebabkan karena banyak lokasi parkir yang diperjualbelikan.

Seorang juru parkir di Jl Supartman Sragen, Suparno, 31, saat dijumpai Espos, belum lama ini, menerangkan mulai tahun ini pengelolaan parkir tidak lagi dilelang. Menurut dia, Dishubkominfo hanya memasang target tertentu bagi setiap juru parkir per hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bagi saya, setoran wajibnya Rp 20.000/hari. Kalau musim kemarau, saya bisa untung lebih banyak. Di samping bisa menutup target, saya bisa mendapatkan uang Rp 40.000/hari. Tapi ketika musim penghujan, ya kadang tombok juga untuk menutup target. Tarif parkir untuk motor hanya Rp 500/motor dan mobil Rp 1.000/mobil. Khusus untuk motor kalau minta girik parkir ya dikasih, kalau tidak minta ya tidak dikasih,” akunya.

Ekspedisi Mudik 2024

Kabid Angkutan Dishubkominfo Sragen, Sutardi, saat dijumpai Espos, mengatakan setidaknya ada 14 titik parkir yang dikelola Dishubkominfo. Pengelolaan parkir itu, kata dia, semula dilelangkan, namun mulai tahun ini diubah dengan sistem kerja sama.

“Pengalaman saat lelang sering terjadi jual beli lokasi parkir. Petugas parkir di lokasi parkir A diganti orangnya dengan sistem jual beli dan seterusnya. Dengan sistem kerja sama ini, paguyuban yang bertanggung jawab. Sehingga tidak sampai terjadi jual beli lokasi parkir,” imbuhnya.

Dia menerangkan Dishubkominfo menargetkan pendapatan parkir tahun ini mencapai Rp 460 juta. Nilai target ini bisa naik dan bisa turun sesuai dengan realisasi pendapatan. Menurut dia, target pendapatan parkir itu selalu naik pada setiap tahunnya. “Pascakenaikan tarif nanti dipoyeksikan target pendapatan bakal meningkat menjadi Rp 480 juta. Namun peningkatan target pendapatan itu tergantung pada besarnya kenaikan tarif parkir yang saat ini masih dibahas di DPRD Sragen,” tegasnya.

Terpisah, Plh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen, Adi Dwijantoro, saat dihubungi Espos, Jumat (14/10), menerangkan semua pendapatan yang bersumber dari parkir masuk ke DPPKAD sebagai pendapatan asli daerah. Menurut dia, ada tiga jenis parkir yang menjadi potensi pendapatan daerah, yakni parkir jalan umum, parkir khusus dan penitipan sepeda motor.

“Parkir jalan umum dikelola Dishubkominfo, parkir khusus dikelola Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan penitipan sepeda motor dikelola Dinas Perdagangan dan Perpajakan Daerah (DP2D) Sragen. Khusus untuk target pendapatan penitipan sepeda motor sekitar Rp 600 juta pada tahun ini. Mestinya pendapatan di Dishubkominfo lebih besar pendapatannya dari pendapatan penitipan sepeda karena lokasinya lebih besar,” tegasnya. (JIBI/SOLOPOS/TRH)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya