SOLOPOS.COM - Ilustrasi menonton film porno. (Istimewa)

Solopos.com,  SOLO —  Jepang dikenal sebagai salah satu negara dengan industri film porno terbesar di dunia. Japanese adult video (JAV) atau film dewasa Jepang bahkan memiliki jumlah penggemar yang cukup besar.

Beberapa laman internet penyedia film dewasa biasanya juga menyediakan JAV. Laman internet seperti itu tidak bisa diakses di Indonesia dan memang dilarang peredarannya di Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Beberapa tahun belakangan ini, banyak agensi film dewasa Jepang yang sedang gencar-gencarnya merekrut pemeran baru untuk masuk ke industri tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Bintang Film Porno Jepang Ini Pernah Berkunjung ke Indonesia

Seperti melamar kerja pada umumnya, calon pemain film dewasa diwajibkan untuk memberi data diri, mengikuti beberapa tes, dan mengumpulkan berbagai surat formal seperti ijazah, sertifikat, dan surat-surat resmi.

Para calon artis film porno Jepang ini bahkan wajib melakukan wawancara kerja langsung untuk ditanya tentang pengalaman dan keahlian mereka. Ini wajar mengingat industri film dewasa di Jepang memang legal.

Para pemeran yang sudah diterima nantinya akan dikontrak agensi untuk membuat film porno sesuai arahan. Biasanya setiap bulan, satu aktor atau artis akan diberi satu proyek film yang durasinya bisa berjam-jam.

Menurut Mikail Thalatov, seorang yang mengaku lulusan S1 Hukum Universitas Pekalongan di laman Quora, tingginya peminat menjadikan film porno sebagai salah satu pendapatan terbesar Jepang setelah industri otomotif, anime, serta komik yang biasa disebut dengan manga.

Baca Juga: Fantastis! Segini Bayaran Bintang JAV Sora Aoi dan Miyabi

Dikutip dari laman Bitcointalk, pengguna akun @ompoetra menjelaskan pemerintah Jepang melegalkan industri film porno justru dengan tujuan menerunkan angka kejahatan seksual.

Bisa dibilang upaya itu efektif karena angka kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual menurun setelah film porno di Negeri Sakura dilegalkan.

Dari catatan kepolisian Jepang, diketahui sampai sekarang tak ada catatan kriminal yang disebabkan oleh banyaknya seseorang menonton film porno. Pasalnya, negara tersebut sudah memiliki hukum yang mengatur beratnya ancaman hukuman kepada pelaku kekerasan seksual akibat ketagihan film porno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya