SOLOPOS.COM - Seorang petani mencoba mengoperasikan alsintan cultivator bantuan dari Provinsi Jateng di halaman Distan & KT Sragen, Rabu (29/12/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Legislator DPRD Jateng, Untung Wibowo Sukawati menyebut adanya temuan alat mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah asal Sragen namun beroperasi di luar daerah.

Bowo, sapaan akrab politisi dari PDIP itu, sempat mempertanyakan adanya alsintan asal Sragen yang beroperasi di Brebes dan Lampung. Dia menduga alsintan itu telah disewakan kepada pihak lain di luar Sragen. Bowo menyebut pengelolaan alsintan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab petani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: 32 Alsintan Senilai Rp600 Juta Disalurkan ke Petani Boyolali

Di sisi lain, sebanyak 39 kelompok tani (poktan) di 14 kecamatan di Kabupaten Sragen mendapat bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa cultivator dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Bantuan tersebut terdiri atas tujuh unit cultivator dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng dan 32 unit cultivator dari aspirasi legislator DPRD Jateng.

Ekspedisi Mudik 2024

Bantuan alsintan senilai ratusan juta rupiah itu diserahterimakan secara simbolis oleh dua orang perwakilan legislator DPRD Jateng, Untung Wibowo Sukawati (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dan Mukafi Fadli (Partai Kebangkitan Bangsa), bersama Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di halaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan & KT) Sragen, Rabu (29/12/2021). Alsintan itu juga merupakan aspirasi dari dua legislator lainnya, yakni Sriyanto Saputro (Partai Gerindra) dan Hadi Santoso (Partai Keadilan Sejahtera).

Baca Juga: Dapat Bantuan Alsintan, Gapoktan di Wonogiri Bisa Hemat Biaya Pengeluaran 30%

Kepala Distan & KT Sragen Eka Rini Mumpuni Titi Lestari menyampaikan total alsintan yang diterima Sragen mencapai 228 unit dan 39 unit alsintan di antaranya berasal dari Pemprov Jateng. Sisanya berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia menyampaikan dari 39 alsintan berupa cultivator dari Provinsi Jateng itu terdiri atas tujuh unit merupakan bantuan reguler dari Distanbun Jateng dan 32 unit dari aspirasi legislator DPRD Provinsi Jateng.

“Bantuan alsintan ini diharapkan segera bisa dioperasionalkan dan tepat sasaran. Ada 39 poktan yang menerima bantuan itu. Jadi satu poktan satu unit. Semua bantuan itu diberikan secara gratis dan supaya dimanfaatkan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Baca Juga: Korupsi Alsintan Rp4 Miliar, Eks Kasi Dispertan Ponorogo Jadi Tersangka

Seorang anggota Poktan Ngudi Luwih Karangudi, Ngrampal, Suparno, menyebut satu unit cultivator itu biasanya senilai Rp12,5 juta-Rp13 juta. Alsintan itu, kata dia, digunakan untuk lahan kering, seperti tegalan.

Anggota Komisi B DPRD Jateng, Mukafi Fadli, menyampaikan pertanian di Sragen itu merupakan sokoguru pangan nasional sehingga alsintan menjadi kebutuhan primer bagi petani. Di masa pandemi, kata dia, semua orang harus berpikir untuk mencukupi hidup di satu sisi dan di sisi lain harus berpikir kesehatan.

Dia menyampaikan bantuan alsintan ini diharapkan bisa tepat guna dan bisa bermanfaat bagi petani dalam menghadapi masa pandemi. “Sebanyak 32 unit cultivator ini bantuan dari teman-teman legislator yang ada di Sragen, yakni saya, Mas Bowo, Pak Sriyanto, dan Pak Hadi,” ujar Mukafi.

Baca Juga: Bantuan Alsintan yang Ditunggu Petani Blora Akhirnya Tiba 

Untung Wibowo Sukawati berpesan Sragen sebagai lumbung pangan nasional harus bisa bersinergi antara sejumlah pihak. “Ke depan sepertinya butuh konservasi air supaya petani bisa terus mengambil air dalam. Seperti di daerah Sine Kota Sragen ini dulu kekurangan air pada sumur permukaan. Setelah adanya embung di Taman Sukowati maka air sumur kembali normal dan petani masih bisa menggali sumur dalam untuk pengairan,” jelasnya.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan selama ini bantuan reguler itu selalu sedikit daripada bantuan aspirasi. Dia mengatakan supaya bantuan banyak maka petani harus bisa bersinergi dengan para legislator. Dia mengatakan hal itu merupakan hubungan mutualisme.

“Saya minta darimana pun asal bantuan aturan dan regulasi tetap berlaku sama, yakni tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk sekadar uang tranportasi tidak dibolehkan. Uang kecil itu menjadi masalah ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kelola alsintan ini secara transparan dan bertanggung jawab,” jelas Bupati.

Baca Juga: Bupati Sragen Tetiba Wajibkan Seratusan Dokter Ikuti Asesmen, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya