SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Ternyata, saksi yang dihadirkan pihak terkait (Tim Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf) tak kalah lucu dari saksi dari pihak pemohon (Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga) dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan sendiri oleh Iwan Satriawan, pengacara BPN Prabowo-Sandiaga, ketika tengah mencecar pertanyaan ke Anas Nasikin, saksi dari Tim Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Jumat (21/6/2019).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Sebelumnya, sebagai anggota Koordinator bidang Pelatihan Saksi pemilu TKN Jokowi-Ma’ruf, Anas memberikan klarifikasi terkait slide bertajuk Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi yang muncul dalam training of trainer (ToT) yang digelar Direktorat Saksi TKN Jokowi-Ma’ruf beberapa waktu lalu.

Ketika telah memasuki sesi tanya jawab, Iwan ingin menegaskan latar belakang Anas bersama panitia pelatihan membuat judul presentasi semacam itu.

“Kalau dalam ilmu public speaking atau debat, kalau kita membuat opening statement seperti itu, opening statement adalah bangunan konstruksi yang ingin kita sampaikan. Apakah seperti itu yang Anda maksudkan?” ujar Iwan.

Pada akhirnya, dengan santai dan sesekali tersenyum, Anas menjawab pertanyaan Iwan dengan penjelasan yang mengundang tawa.

“Jadi pada saat penyusunan dulu, situasinya tidak seserius ini sebetulnya. Jadi, saya ceritakan begini, kira-kira filosofinya begini. Anda batuk, mau batuk kering batuk emm [berdahak] minum Konidin. Kira-kira begitu,” ujar Anas disusul suara tawa dari hakim dan para pengacara yang menyimak.

“Jadi ini kecurangan, jenisnya ini, ini, ini. Jadi dalam pemilu itu ada kecurangan, jenisnya kecurangan sebelum [pencoblosan], kecurangan Hari-H, kecurangan pascapemilu, dan itu harus kalian antisipasi dengan aplikasi JAMIN. Itu, jadi filosofinya sederhana,” tambah Anas.

Anas menjelaskan secara terang bahwa timnya membuat runtutan materi tersebut agar saksi sadar bahwa peranannya penting untuk mengantisipasi kemungkinan kecurangan. Tim pemenangan butuh pengorganisasian saksi dibantu dengan aplikasi JAMIN milik TKN Jokowi-Ma’ruf agar terhindar dari kecurangan. Hal itu bukan berarti pelatihan itu untuk mengajarkan kecurangan.

“Jangan dibalik, kalau dibalik bahaya. Anda minum Konidin maka anda batuk, ini jadi bahaya nanti,” ungkap Anas yang disusul tawa dari para hadirin.

Mendengar hal tersebut, Iwan pun tersenyum dan sesekali terkekeh sehingga mengungkap. “Saksi ini memang lucu ini, ya.”

“Baik, Mas Saudara Saksi. Jadi saya katakan kita harus berhati-hati dalam memilih diksi. Karena kesalahan memilih diksi ini akan menimbulkan tafsir yang berbeda. Jadi kalau ada orang yang memberikan tafsir bahwa kecurangan itu benar-benar bagian dari demokrasi, ya jangan salahkan orang menganggap itu value yang mau di-insert kepada peserta,” imbau Iwan.

Dalam sidang kali ini, Anas merupakan saksi yang dimunculkan Tim Hukum TKN untuk mengklarifikasi kesaksian kesaksian Hairul Anas dari pihak Tim Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf soal ToT TKN Jokowi-Ma’ruf. Anas dalam sidang MK, Kamis (20/6/2019) dini hari, mengaku sebagai salah satu calon legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) sehingga dirinya bisa mengikuti pelatihan tersebut untuk mewakili partai.

“Saya mendapatkan materi dalam pelatihan dua hari itu, di mana dalam catatan saya dan ingatan saya juga ada slide-nya. Ada salah satu slide yang mengatakan ‘Kecurangan Bagian dari Demokrasi’. Materi ini di-upload ke suatu [penyimpanan] drive dan ini ditayangkan pada saat Bapak Moeldoko [mengisi], kalau tidak salah,” ujar Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya