Solopos.com, SOLO — Kebijakan pembatasan aktivitas aatau lockdown di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diperpajang hingga 2 Juli 2021 mendatang.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 25 Juni 2021 yang ditandatangani Rektor UNS, Jamal Wiwoho. Dalam surat itu dijelaskan bahwa pembatasan aktivitas di kampus UNS Solo diperpanjang mulai 26 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca juga: 1 Karyawan Meninggal, ISI Solo Batasi Aktivitas Kampus 2 Pekan
Sebelumnya Wakil Rektor Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia, Bandi, mengatakan salah satu yang menjadi pertimbangan keputusan perpanjangan lockdown di kampus UNS Solo adalah keselamatan civitas academica.
“Kuncinya melindungi keselamatan civitas academica dan melihat situasi pandemi Covid-19 di Solo,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Kamis (24/6/2021).
UNS memberlakukan pembatasan seluruh aktivitas di lingkungan kampus sejak Jumat (18/6/2021) hingga Jumat (25/6/2021) hari ini. UNS melaksanakan sistem kerja dari rumah untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Baca juga: Lantai II Ruko Mainan Anak-Anak di Jalan Lawu Karanganyar Terbakar, Penyebabnya Masih Misteri
Pembatasan aktivitas di kampus ini juga berlaku untuk fasilitas umum seperti sarana olahraga, tempat ibadah, sarana dan prasarana umum lainnya.
Kebijakan tersebut menyusul adanya 3 dosen UNS yang meninggal positif Covid-19. Ketiga dosen yang meninggal dunia itu adalah Antonius Mediyanto, dosen Fakultas Teknik, Didik Sri Wiyono, dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan dosen Fakultas Kedokteran, M Taufiqurrohman.