Solopos.com, SRAGEN – Warga Kampung Krapyak, Kelurahan Srage Wetan, Sragen, Jawa Tengah, membatasi akses dengan menutup jalan masuk. Aksi blokade jalan semi lockdown ini dilakukan warga RT 027 hingga RT 031 Kampung Krapyak Sragen guna mencegah penularan virus corona.
Waga bergotong royong pada Sabtu (28/3/2020) pagi untuk menutup akses masuk Kampung Krapyak di Sragen. Setidaknya terdapat tiga jalan utama memasuki kampung yang diblokade dengan batang bambu.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Kondektur Bus Pingsan di Trotoar Simo Boyolali Dikira Kena Corona, Warga Tak Berani Menolong
Skema Lockdown ala Wong Sragen
Blokade dilakukan tepat di bawah gapura masuk kampung. Warga memasang spanduk bertuliskan larangan bagi pendatang atau tamu dari luar kota memasuki Kampung Krapyak demi menghindari persebaran Covid-19.
Meski melakukan lockdown mandiri dengan menutup akses masuk, warga sekitar Kampung Krapyak, Sragen, masih bisa masuk dan keluar melalui jalan lain.
Salah seorang warga setempat, Surono, 49, mengatakan jalan utama menuju Kampung Krapyak terpaksa ditutup karena warga enggan kecolongan dengan masuknya tamu dari luar kota Sragen.
Alasan
Dia mengakui warga sekitar sempat dibuat khawatir dengan masuknya tamu dari Jakarta dan Bali ke Kampung Krapyak belum lama ini.
Apalagi kedua tamu itu berstatus orang dalam pengawasan (ODP) yang dikhawatirkan membawa virus corona.
“Tadi malam ada tamu dari Bali masuk kampung. Tamu dari Bali itu sempat telepon meminta izin untuk masuk. Kalau tamu dari Jakarta itu tidak terdeteksi. Tahu-tahu dia masuk kampung,” ujar Surono saat ditemui Solopos.com di lokasi.
Saat ini Sragen masih masuk kategori zona kuning. Surono berharap Kabupaten Sragen tidak ditetapkan sebagai zona merah atau berstatus kejadian luar biasa (KLB) akibat wabah corona.
Data Terkini: 1.155 Kasus Positif Corona di Indonesia, Jateng Tambah 12
Salah satu cara mencegah penularan virus corona menurut Surono adalah meminimalkan kontak langsung dengan pendatang dari luar kota.
Itulah sebabnya warga Kampung Krapyak Sragen nekat melakukan lockdown mandiri dengan menutup jalan utama. Dia berharap cara itu mampu menekan persebaran wabah corona.
“Mudah-mudahan cara kami ini bisa dicontoh oleh kampung lain dalam rangka membentengi diri. Ini bukan lockdown, tetapi hanya memblokade jalan sebagian supaya kedatangan tamu dari luar kota bisa terdeteksi,” paparnya.
Tokoh masyarakat Kampung Krapyak, Fathurrahman, mengatakan blokade jalan menuju kampung itu merupakan respons warga sekitar yang khawatir virus corona masuk ke tempat tinggal mereka.
Ratusan Pemudik di Jatiyoso Masuk ODP Corona Karanganyar
Dia berharap Pemkab Sragen bisa mengantisipasi masuknya perantau ke kampung halaman. Lantaran tidak ada larangan bagi perantau di Jakarta untuk mudik.
“Masyarakat yang baru datang dari luar kota seharusnya kan melapor. Harusnya dia dikarantina dahulu selama 14 hari. Kalau ada yang nekat, langkah antisipasinya bagaimana? Itu yang perlu disiapkan,” terang pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Sragen ini.
Makna Lockdown
Ini Resep Bubur Ketan Hitam Pengusir Wabah Corona Ala Mahamenteri Keraton Solo
Sebagai informasi, lockdown dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah karantina kewilayahan. Dikutip dari Detik.com, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan lockdown diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam UU itu dijelaskan lockdown artinya membatasi perpindahan orang, kerumunan, dan gerakan orang demi keselamatan bersama. Namun selama lockdown akses distribusi kebutuhan pokok tidak boleh ditutup.
Toko dan swalayan yang menjual bahan pokok tidak boleh ditutup. Masyarakat juga tidak boleh dilarang mengunjungi toko dengan catatan diawasi ketat oleh pemerintah.