Jakarta–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malang, Jawa Timur menemukan kejanggalan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Malang tahun anggaran 2009.
“Sebagian laporan menyalin dari LKPJ tahun lalu,” kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Malang Sri Untari, Rabu (5/5). Menurut Sri Untari salah satu item laporan yang diduga merupakan hasil salinan adalah laporan Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota Malang. Dalam laporan disebutkan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang mengalami kendala.
Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan
Namun, laporan itu mencantumkan persoalan dan solusi pengadaan barang dan jasa sama seperti tahun lalu. “Laporan ini hanya ‘copy paste’ dari tahun lalu. Kendala yang dihadapi 11 kegiatan pengadaan barang dan jasa sama dengan tahun lalu. Demikian juga solusinya,” ujarnya.
Persoalan yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa di Bagian Perlengkapan itu antara lain belum dipahaminya tata tertib administrasi pengelolaan barang dan keterlambatan pengiriman data dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Solusinya adalah melalui bimbingan teknis tentang pengelolaan barang atau jasa.
Adapun kegiatan pengadaan barang itu di antaranya adalah pengadaan 32 kendaraan dinas dan operasional senilai Rp 6,7 miliar. Juga untuk pengadaan peralatan gedung kantor berupa pembelian cctn dan laptop senilai Rp 210,7 juta.
Pansus LKPJ Walikota Malang beranggotakan 19 anggota DPRD. Pansus dibagi menjadi empat kelompok. Sri Untari menduga akan ditemukan banyak kejanggalan dalam LKPJ Walikota.
Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Malang Subkhan mengatakan belum tahu soal adanya kesamaan laporan tahun ini dengan tahun lalu. Ia menduga ada kesalahan dalam memasukkan data. “Saya akan periksa lagi.”
tempointeraktif/rif