SOLOPOS.COM - Eko Medisukasto (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Eko Medisukasto (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KLATEN--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2011.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Inspektorat Daerah Klaten, Eko Medi Sukasto saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Selasa (31/1/2012), mengatakan pemeriksaan BPK dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten. Pemeriksaan pendahuluan itu dimulai sejak Senin (30/1/2012) hingga sebulan mendatang.

“Semua pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red) dipanggil satu persatu untuk diperiksa LKPD yang disusunnya. Kalau ada temuan nanti akan disampaikan agar ditindaklanjuti oleh SKPD yang bersangkutan,” papar Eko.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Klaten, Sartiyasto mengatakan, hingga kemarin terdapat dua SKPD yang belum melengkapi LKPD karena tidak melampirkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPj). Kedua SKPD itu adalah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten. Namun demikian, kata Sartiyasto, hal itu tidak menjadi masalah karena pemeriksaan BPK baru sampai tahap pendahuluan.

“Pada Maret mendatang, LKPD lengkap harus diserahkan ke BPK. Pemeriksaan terinci akan dilakukan selama sebulan sekitar April hingga Mei,” urai Sartiyasto.

(JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya