SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Sutradara Livi Zheng mengadukan tiga media nasional ke Dewan Pers karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya lewat beberapa artikel yang ditulis. Ketiga media nasional tersebut adalah Geotimes.co.id, Tirto.id, dan Asumsi.co.

Livi datang ke Gedung Dewan Pers ditemani oleh kuasa hukumnya Hulman Jufri Oktario Simatupang. “Dalam artikel-artikel itu, mereka menulis hal-hal yang tidak akurat dan mau membunuh karakter saya. Jadi, saya laporkan ke Dewan Pers,” kata Livi Zheng di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sutradara Bali: Beats of Paradise itu juga merasa keberatan karena artikel-artikel yang dibuat tiga media itu tidak mengonfirmasikan langsung ke dirinya. Namun, Livi enggan menyebut saat ditanya mengenai poin mana yang paling memberatkan terkait artikel dari ketiga media nasional tersebut. “Banyak sekali, kita tunggu aja hasilnya dari Dewan Pers,” kata dia.

Livi mengatakan sangat menghargai kemerdekaan pers. Untuk itu, dia melaporkan masalah pemberitaan tersebut pertama kali ke Dewan Pers.

“Karena tidak akurat dan tidak dikonfirmasi ke saya dan saya sangat menghargai kemerdekaan pers makanya saya laporkan ke Dewan Pers sebelum saya laporkan ke yang lain,” kata Livi Zheng.

Menanggapi laporan Livi, Dewan Pers telah memeriksa materi aduan tersebut dan melakukan mediasi. “Kita sudah periksa semua materinya, kita sudah pertemukan teradu dan pengadu dan duduk-duduk memberikan argumentasi,” kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Arif Zulkifli di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Pria yang akrab disapa Azul ini mengatakan dalam mediasi itu Dewan Pers meminta keterangan kedua belah pihak terkait konten. Apakah konten tersebut sudah sesuai prosedur dalam kode jurnalistik atau tidak.

“Bahwa mediasi oleh Dewan Pers hanya menyangkut konten, jadi faktor etik dari konten itu yang kita periksa. Apakah berita itu cover bothside, apakah ada cek dan ricek, dan seterusnya. Jadi bukan hal-hal di luar itu, apalagi hal-hal yang sekarang sedang menjadi kontroversi di dalam masyarakat, terkait Livi dan filmnya jadi bukan itu. Kita fokus pada konten,” ucapnya.

Zulklifi pun memaparkan hasil mediasi tersebut. Pertama terkait Geotimes.co.id, Azul mengatakan media tersebut adalah portal opini. Menurutnya, meski portal opini seharusnya tetap memberikan kesempatan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan dengan artikel yang dimuat. Untuk itu, Azul mengatakan Dewan Pers merekomendasikan Geotimes.co.id memuat hak jawab dari Livi Zheng.

“Karenanya kami sudah merumuskan bahwa Geotimes akan memuat hak jawab. Tetapi dalam konteks Geotimes itu pihak Livi masih menimbang-nimbang mau pelajari dulu. Jadi dalam 1-2 hari mereka akan sampaikan setuju atau tidak setuju pada materi pada mediasinya,” kata Azul.

Kedua, untuk Asumsi.co, Dewan Pers juga merekomendasikan hal yang sama seperti rekomendasi untuk Geotimes.co.id. Namun, menurut Azul, pihak Livi Zheng masih mempertimbangkan rekomendasi itu sebab baik Geotimes.co.id ataupun Asumsi.co belum terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Dia akan menimbang-nimbang apa yang menjadi keberatan. Dari Livi nanti akan disampaikan oleh Livi yang pertama adalah bahwa kedua media [Geotimes.co.id dan Asumsi.co] dianggap belum terverifikasi oleh Dewan Pers. Sebetulnya di dalam UU tidak ada kewajiban itu. Setiap media yang dilaporkan ke Dewan Pers itu minimal atau syarat-nya adalah dia harus berbadan hukum,” ucapnya.

Ketiga, terkait Tirto.id, Azul mengatakan Dewan Pers menyatakan Tirto melanggar kode etik jurnalistik. Tirto dalam artikelnya dinilai tidak cover bothside dan cenderung mengunakan kalimat-kalimat yang menghakimi.

“Jadi Tirto tidak cover bothside, membuat pemberitaan yang opini dan menghakimi. Karenanya dia juga harus memuat hak jawab, hak jawab akan disampaikan pengadu dalam hal ini Livi dan meminta maaf. Jadi penyelesaian di Dewan Pers adalah penyelesaian etik berupa hak jawab dan permohonan maaf dan itu biasa sekali, itu proses yang biasa. Jadi tadi yang baru ditandatangani itu Tirto, dua lagi belum, karena pihak pengadu masih mau membaca dan mempertimbangkan lagi,” sebut Azul.

Zulklifi mengatakan Dewan Pers memberi tengat waktu kepada Livi untuk menyerahkan hak jawabnya paling lambat 7 hari. Kemudian, jika hak jawab sudah diterima Tirto, Dewan Pers meminta segera untuk dimuat.

“7 x 24 jam pengadu harus menyerahkan hak jawab setelah diterima, Tirto harus memuat segara paling lama 2 x 24 jam, hak jawab disertai pemintaan maaf,” ucapnya.

Jawaban Tirto.id

Pemimpin redaksi Tirto.id, Sapto Anggoro menyebut pihaknya sudah menjalankan prosedur sesuai kode etik jurnalistik dalam proses pemuatan berita terkait Livi Zheng. Sapto mengatakan pihaknya sudah melakukan cover bothsides dengan cara melakukan wawancara langsung dengan Livi Zheng.

“Maksud saya, dalam konteks kode etik yang harus cover bothside, sudah diwakili dengan melakukan wawancara khusus ke Livi. Kita muat semua dan itu hak dia untuk memberikan pendapatnya. Jadi sudah sesuai,” ucap Sapto.

Dia mengaku menghormati apapun keputusan Dewan Pers dan siap memberikan ruang untuk Livi Zheng untuk menyampaikan hak jawab. “Kalau mereka minta untuk bersuara lagi misalnya bikin khusus hak jawab, kita kasih kesempatan lagi, silakan kalau dianggap kurang balance. Kita menghormati keputusan mediasi yang tunduk pada Kode Etik Jurnalistik [KEJ],” ucapnya.

Jawaban Geotimes.co.id

Sementara itu, Konten Manager Geotimes.co.id Arlian Buana membantah tuduhan Livi Zheng soal pihaknya menulis berita tidak akurat. Sebab. Arlian mengatakan saat mediasi pihak Livi Zheng tidak bisa membuktikan berita mana yang tidak akurat.

“Dia bilang tulisan Geotimes tidak akurat tapi dia tidak buktikan, tidak tunjukan yang tidak akurat segala macam,” kata Arlian.

Arlian mengaku Geotimes.co.id juga sudah melakukan penulisan berita sesuai prosedur Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, ia juga sempat meminta Livi Zheng memberikan tanggapan terkait artikel mengenainya namun yang bersangkutan tak bersedia.



“Sudah saya hubungi menyuruh dia berpendapat soal itu tapi dia nggak mau ngomong. Dia sudah mengadukan ke Dewan Pers dan Dewan Pers suruh muat hak jawab. Saya juga mau muat hak jawab tapi dia menolak. Yang tidak punya iktikad baik itu si Livi di sini,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Asumsi.co belum bisa dimintai tanggapan. Perwakilan Asumsi.co saat mediasi di Dewan Pers tidak bersedia dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya