SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sedang membacakan putusan akhir dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2019, Kamis (27/6/2019). Dalam pembacaan putusan ini, majelis hakim menolak berbagai dalil pemohon (BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) tentang kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dan materi gugatan lainnya.

Ikuti live streaming sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK melalui tayangan berikut ini:

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya