SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Listrik berbasis sampah akan diupayakan oleh daerah-daerah di Soloraya.

Solopos.com, SRAGEN — Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sragen berani memasang target 100 ton sampah untuk menyuplai kebutuhan di pusat pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang rencananya ditempatkan di Pedan, Klaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemerintah daerah (kabupaten/kota) di Soloraya akan berkoordinasi untuk membahas percepatan pembangunan PLTSa di Balai Kota Solo, Kamis (31/3/2016).

Berdasarkan undangan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo yang diterima Kepala BLH Sragen, Tasripin, Rabu (30/3/2016), rapat koordinasi itu akan dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, didampingi empat direktur jenderal (dirjen) lembaga terkait, BLH dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) di tujuh kabupaten/kota di Soloraya dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dari Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jateng memang disebut dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Surabaya, dan Kota Makassar.

Gubernur Jateng diberi amanat oleh Perpres No. 18/2016 itu untuk mengkoordinasi tujuh kabupaten/kota di Soloraya dalam pelaksanaan percepatan pembangunan PLTSa karena ketersediaan sampah di Soloraya belum mencukupi. Dari tujuh daerah yang menjadi pilot project PLTSa, hanya Kota Solo yang dijelaskan secara detail tentang teknis pelaksanaan percepatan PLTSa dalam Perpres itu.

Rapat koordinasi kali pertama sudah digelar pada Rabu (23/3/2016) lalu. Hasil rapat tersebut disampaikan secara tertulis oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo, Hasta Gunawan, kepada kepala BLH di Soloraya, termasuk di BLH Sragen. Hasil rapat tersebut menjadi lampiran dalam undangan rapat koordinasi, Kamis ini.

Hasil rapat itu menjelaskan ketersediaan sampah di wilayah Soloraya baru 800 ton per hari padahal kebutuhan minimal 1.000 ton per hari. Berdasarkan kekurangan sampah yang mencapai 200 ton itu, daerah di regional Surakarta diharapkan mengoptimalkan pengangkutan sampah rumah tangga dengan cara menambah armada dan tenaga pengangkut sampah.

Atas dasar surat itulah, Tasripin saat ditemui solopos.com, Rabu (30/3/2016), menyampaikan kesiapannya menyuplai sampah dengan kapasitas 100-150 ton per hari dengan syarat pemenuhan kebutuhan armada dan tenaga angkut ditanggung APBN. Tasripin mengajukan bantuan dari APBN sebanyak 20 unit truk sampah, 20 unit kendaraan angkut sampah roda tiga, dan 100 orang tenaga pengangkut. Masing-masing truk dan kendaraan roda tiga itu, kata dia, akan ditempatkan di setiap kecamatan untuk menghimpun sampah rumah tangga.

Tasripin juga merinci kebutuhan pemeliharaan dan biaya operasional dalam suplai sampah itu. Semua data-data itu disiapkan untuk disampaikan dalam forum rapat koordinasi di Solo.

“Percepatan PLTSa itu amanat dari Perpres. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Tetapi realisasinya membutuhkan biaya tinggi. Ongkos bahan bakar minyak (BBM) dengan jarak tempuh Solo-Sragen 60 km dan tenaga penangkutanya sangat tinggi. Belum lagi ada pajak yang dipungut pihak ketiga sebensar Rp450.000 setiap satu ton sampah yang disumplai. Sebenarnya, kami bisa mengolah sendiri tanpa harus menyuplai sampah ke PLTSa. Kalau biaya itu dibebankan ke APBD ya berat,” ujar Tasripin.

Selama ini volume sampah di Sragen, sambung dia, hanya 50 ton per hari. Target 100 ton sampah per hari itu, kata dia, tidak berat bila armada memadai dan sumber daya manusia (SDM) mencukupi. Tasripin mengungkapkan BLH Sragen memiliki 13 unit truk tetapi hanya 6-7 truk yang bisa difungsikan.

“Truk yang ada itu hanya cukup untuk pelayanan angkut sampah di wilayah Sragen Kota,” tambah dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya