Solopos.com, SOLO –Di bawah ini ada sederet lokasi vaksin Covid-19 di Jawa Tengah atau Jateng tanpa perlu syarat KTP dan surat keterangan domisili.
Seperti yang diketahui, Kementerian Kesehatan baru saja menghapus syarat KTP dan surat keterangan domisili bagi penerima vaksin Covid-19. Sehingga hal ini bisa memudahkan masyarakat untuk memperoleh vaksinasi..
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: 3 Momen Ini Bikin Wali Kota Solo Gibran Marah
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.
“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) RS Vertikal, dan Poltekkes. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” jelas SE tersebut.
Baca Juga: Tenda Darurat Penuh, Pasien Indikasi Covid-19 Gelar Tikar di RSUD Bekasi
Lalu, di mana saja lokasi vaksin Covid-19 di Jateng tanpa syarat KTP maupun surat keterangan domisili?
Dilansir Detik.com, berikut ini tujuh lokasi vaksin Covid-19 di Jateng tanpa perlu menunjukkan syarat KTP dan keterangan domisili.
Baca Juga: Momoh Makanan Khas Kendal yang Bikin Pria Tambah Strong
7 Lokasi Vaksin Covid-19 di Jateng Tanpa Syarat KTP dan Domisili
- RS Jiwa Prof Soerojo, Magelang
- RSUP Soeradji Tirtonegoro, Klaten
- RS Ortopedi Prof R Soeharso, Sukoharjo
- RS Paru Dr Ario Wirawan, Salatiga
- RSUP Dr Kariadi, Semarang
- Poltekkes Semarang
- Poltekkes Surakarta.
Baca Juga: Banyak yang Terpapar, Cek Lagi Ini Gejala Corona pada Anak