Jakarta [SPFM], Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) meluncurkan program “laporkan kecurangan Pilkada”. Dalam program tersebut LIRA memberikan penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan kecurangan Pilkada DKI Jakarta, dengan hadiah total 100 juta rupiah. Presiden LIRA— Jusuf Rizal di Jakarta Minggu (17/6) mengatakan, masyarakat yang menemukan adanya kecurangan dapat langsung melaporkan ke kantor sekretariat LIRA, dengan membawa bukti.
Kecurangan yang dimaksud adalah penggandaan suara, jual beli suara, janji-janji calon yang mempengaruhi suara pemilih, kemudian PNS, TNI dan Polri yang tidak netral termasuk penggunaan fasilitas dari pemerintah dalam Pilkada. Nantinya bagi pelapor yang menyertakan bukti kuat adanya kecurangan, akan mendapat hadiah berupa uang dengan besaran nominal yang ditentukan dengan bukti yang disertakan.[dtc/hen]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda