SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta seluruh pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia diperiksa ulang. Permintaan ini menyusul kecelakaan pesawat sejenis milik Lion Air JT 610 pada Senin (29/10/2018).

Menhub menegaskan sudah melayangkan surat kepada manajemen Lion Air yang mengoperasikan 8 unit pesawat 737 MAX 8 dan PT Garuda Indonesia Tbk yang mengoperasikan satu pesawat sejenis. Kedua maskapai itu diminta guna melakukan pemeriksan khusus setelah jatuhnya pesawat B 737 MAX 8.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami sudah meminta staf [Kemenhub] menyiapkan untuk menyurati kedua maskapai itu pemeriksaan pesawat jenis itu,” katanya  saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Dermaga ex JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10/2018).

Menurutnya, kebijakan itu bertujuan mencegah kejadian yang sama pada pesawat sejenis yang beroperasi di Indonesia. Menhub juga menyatakan maskapai Lion Air terancam sanksi tegas jika hasil investigasi menemukan manajemen maskapai itu lalai memenuhi aspek keselamatan penerbangan.

Ancaman itu disampaikan menyusul temuan adanya masalah instrumen pada pesawat yang sama Boeing 737 MAX 8 pada penerbangan malam sebelumnya (28/10/2018) rute Denpasar-Cengkareng.

Catatan teknis pesawat rute Denpasar-Cengkareng menyebutkan data kecepatan pesawat saat mengudara pada instrumen kapten pilot tidak berfungsi. Penerbangan itu mengandalkan instrumen milik kopilot.

“Sampai saat ini masih menunggu hasil investigasi KNKT [Komite Nasional Keselamatan Transportasi]. Setelah nanti ditemukan kotak hitam pesawat itu barulah kita bicara sanksi. Tentu ada sanksinya apabila manajemen lalai, SOP-nya salah, tentu ada langkah langkah hukum,” ujarnya.

Menhub belum bersedia memaparkan apa saja sanksi yang akan dikenai terhadap maskapai milik keluarga Rusdi Kirana tersebut. Dalam catatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang dikumpulkan Bisnis/JIBI dalam rentang 2009 hingga 2018, terdapat 17 kejadian yang menimpa Lion Air dengan kategori insiden serius dan kecelakaan. Kecelakaan terparah adalah pada 13 April 2013 saat pesawat hendak mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan pada 29 Oktober 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya