Guillotine adalah sebuah alat yang digunakan dalam eksekusi seseorang yang telah divonis hukuman mati. Guillotine terkenal pada era Revolusi Prancis, meskipun alat serupa telah ada pada masa sebelumnya.
Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital
Guillotine dinamakan sesuai nama Joseph Ignace Guillotin (1738 – 1814), yang menyarankan alat tersebut sebagai alat ekskusi. Guillotin yang sebenarnya tidak setuju dengan hukuman mati, berharap alat akan menghapuskan hukuman mati.
Pada Revolusi Prancis, dibutuhkan sebuah alat yang mampu mengeksekusi para terdakwa mati secara cepat dan “manusiawi”. Guillotine dianggap mencukupi persyaratan itu dan alat ini pun ditempatkan di setiap tengah pasar desa di Prancis.
Pada 25 April 1792, Nicolas Jacques Pelletier adalah orang pertama yang dieksekusi dengan guillotine. Total, puluhan ribu orang telah dieksekusi dengan alat ini selama Revolusi Prancis.
Di Paris saja diperkirakan 40.000 orang dibunuh dengan guillotine, termasuk Raja Louis XVI dan istrinya, Marie Antoinette.
Terdakwa terakhir yang dihukum mati dengan alat ini adalah Hamida Djandoubi. Ia dieksekusi di Marseille pada 10 September 1977.