SOLOPOS.COM - Web series Kupu-kupu Malam. (Instagram/@kupumalam_md)

Solopos.com, SOLO — Web series Kupu Malam di WeTV bakal memasuki episode 4, yang jadwal tayang, link menonton, dan bocoran sinopsisnya ada di bawah ini.

Film serial ini tengah naik daun karena mengisahkan tentang kehidupan Laura yang rela menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan nama Flo. Akting Michelle Ziudith sebagai Laura juga membuat masyarakat penasaran untuk menonton web series ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Suatu ketika, Flo harus melayani Arif Dirgantara, seorang konglomerat kaya. Dia begitu terobsesi dengan Flo dan ingin memilikinya. Bahkan, Arif Dirgantara rela mengeluarkan uang Rp500 juta kepada Mami Rachel yang mengurus Flo agar Laura mau melayaninya kembali.

Karena kebutuhan, akhirnya Flo mau. Tetapi, tak disangka Laura berhasil kabur dari Arif Dirgantara dan menuju Bali.

Baca Juga: Jadwal Tayang Web Series Kupu-kupu Malam di WeTV

Di sinopsis Kupu Malam episode 4 yang dijadwalkan tayang pada Jumat (9/12/2022) di WeTV itu, mengisahkan tentang pertemuan Raffi dengan Laura.

Di Bali, Laura bekerja sebagai pelayan. Akan tetapi, Raffi yang pertama kali melihat Laura langsung jatuh hati. Raffi berusaha mengajak berkenalan dengan Laura dan mengutarakan perasaannya.

Baca Juga: Sinopsis Nagih Janji Cinta, Film Komedi Romantis yang Syuting di Solo

Namun, Laura sadar dia bukan siapa-siapa, sedangkan Raffi merupakan sosok pria muda, kaya, dan tampan. Apalagi Laura menyadari di masa lalu dia hanya seorang PSK.

Nah, apakah Laura akan luluh dengan cinta yang diberikan Raffi kepada dia? Yuk saksikan web series Kupu Malam episode 4 dengan sinopsis tadi yang link dan jadwal tayangnya untuk member VIP sebagai berikut.

Baca Juga: 1 Set Top Box Ternyata Bisa Dipakai untuk 2 TV, Begini Cara Pasangnya!

Link dan Jadwal Kupu Malam Episode 4 Khusus Member VIP

  1. Episode 4A : 9Desember 2022 dengan link untuk menontonnya bisa diklik di sini.
  2. Episode 4B: 1o Desember 2022 dengan link untuk menontonnya bisa diklik di sini.

Baca Juga: Apakah Menggelar Pesta Pernikahan Wajib? Begini Hukumnya Menurut Islam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya