SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendataan terumbu karang. (JIBI/Antara/Pemkab Raja Ampat)

Lingkungan hidup di perairan sekitar Pulau Karimunjawa, Jateng kembali dirusak.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kalangan aktivis pelestari lingkungan hidup menyesalkan kembali terulangnya perusakan terumbu karang di perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah oleh kapal-kapal tongkang pengangkut batubara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sejak awal 2017, perusakan terumbu karang Karimunjawa oleh kapal tongkang terus terulang dan sudah ada empat kejadian lagi,” kata Deputi Indonesia Coralreef Action Network (I-Can) Amiruddin saat beraudiensi dengan Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang, Senin (4/9/2017).

[Baca juga DPRD Tuding Perusakan Terumbu Karang Karimunjawa Dibiarkan]

Ia mengungkapkan bahwa luasan terumbu karang di Perairan Karimunjawa yang rusak akibat kapal tongkang saat ini lebih dari 1.660 m2. “Luasan terumbu karang yang rusak dipastikan bertambah karena pemilik kapal tongkang tidak pernah memperhatikan arah angin saat menyandarkan kapalnya dan di sana jelas-jelas bukan tempat bersandar tongkang, apapun alasannya,” ujarnya.

Menurut dia, pernyataan pemilik kapal tongkang yang memilih menyandarkan kapal tongkangnya di Perairan Karimunjawa guna menghindari cuaca buruk, itu hanya alasan saja. “Soal cuaca buruk itu hanya dalih saja, saat ini yang notabene cuaca cenderung baik pun mereka tetap bersandar, dan ini sudah delapan kali,” katanya.

[Baca juga Polisi Mendadak Akui Punya Tersangka Perusak Terumbu Karang Karimunjawa]

Ia meminta perusakan terumbu karang harus segera dihentikan karena kawasan Perairan Karimunjawa merupakan konservasi terumbu karang dan sebagai destinasi wisata bahari andalan di Jateng. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Chamim Irfani mengaku akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menghentikan perusakan terumbu karang di Perairan Karimunjawa.

Ia menegaskan, kapal tongkang tidak boleh masuk Perairan Karimunjawa, sekalipun itu ada zona tradisional atau dermaga untuk nelayan dan dengan alasan apapun. “Dari hasil rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak beberapa waktu lau, masuknya kapal-kapal tongkang di Karimunjawa itu difasilitasi oleh dua orang dari swasta yang memandu berlabuh ke dermaga, padahal itu dilarang karena merusak terumbu karang,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya