SOLOPOS.COM - Underwater di taman laut perairan Kepualauan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah (Holy Kartika N. S/JIBI/Harian Jogja)

Lingkungan hidup Jateng rusak akibat adanya pembiaran tongkang yang mengepras terumbu karang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kalangan anggota DPRD Jawa Tengah menilai ada indikasi pembiaran dari pihak terkait atas bersandarnya kapal tongkang pengangkut batu bara yang merusak lingkungan hidup terumbu karang di Perairan Karimunjawa, Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya melihat ada pembiaran baik dari Balai Taman Nasional maupun dari Syahbandar Karimunjawa terkait dengan bersandarnya kapal tongkang di kawasan perairan yang penuh dengan terumbu karang,” kata anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Miftah Reza di Kota Semarang, Jumat (24/3/2017).

Komisi B DPRD Jateng membidangi Perekonomian, yang meliputi perindustrian dan energi, kelautan dan pertanian, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, penanaman modal dan promosi, ketahanan pangan, perhubungan, perikanan, peternakan, ketenagakerjaan dan transmigrasi, pemberdayaan aset/kekayaan daerah, serta perusahaan daerah.

Miftah Reza mengungkapkan bahwa keberadaan kapal kapal tongkang yang mulanya bersandar di perairan Karimunjawa karena berlindung dari badai itu sering terlihat berada di lokasi tersebut. Namun, kini bukan hanya saat terjadi badai, kapal itu juga berada di perairan itu saat cuaca normal.

Menurut dia, kapal tongkang tersebut seperti terkesan dibiarkan dan tidak ada upaya untuk melarang agar tidak bersandar di kawasan konservasi. “Kerusakan terumbu karang akibat kapal kapal tongkang sudah sering terjadi, namun sepertinya tidak ada perubahan sikap dari Balai Taman Nasional maupun Syahbandar setempat,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Anggota lain Komisi B DPRD Jawa Tengah, Riyono, mengatakan pihaknya segera membentuk panitia khusus guna mempercepat penyelesaian penanganan kasus kerusakan lingkungan hidup terumbu karang di perairan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara akibat kapal tongkang itu. Ia menyebutkan pembentukan pansus kerusakan terumbu karang oleh kalangan legislator itu memungkinkan berdasarkan tata tertib DPRD Jateng, apalagi untuk menangani suatu peristiwa khusus.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu berharap dengan terbentuknya pansus, maka dapat menghasilkan rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait kelestarian lingkungan hidup Karimunjawa, khususnya dari pemerintah pusat. “Kami akan membawa kasus kerusakan terumbu karang Karimunjawa ini hingga ke tingkat nasional, tidak hanya di tingkat regional karena status kerusakan serta status Karimunjawa itu sebagai kawasan Balai Taman Nasional,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jateng Chamim Irfani mengaku akan mengecek langsung ke lokasi untuk melihat langsung persoalan yang ada, sebelum secara resmi membentuk pansus. Diperkirakan luasan terumbu karang yang rusak di Kepulauan Karimunjawa mencapai sekitar 1.660 m3 dan kerusakan itu terjadi di Pulau Cilik, Pulau Tengah, serta Pulau Gosong Tengah kawasan Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya