Solopos.com, MADIUN — Seorang anggota sekuriti tempat karaoke J-LO di Jl. Cokroaminoto, Kota Madiun, dilaporkan ke polisi setelah melindungi seorang pemandu lagu yang dilecehkan dua tamunya. Anggota sekuriti bernama Sofyan itu dipolisikan setelah terlibat adu jotos dengan dua orang tersebut.
Kepada wartawan, Sofyan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/2/2022) malam. Saat itu, dia sedang bekerja seperti biasa. Sekitar pukul 22.30 WIB, Sofyan mendengar teriakan salah satu pemandu lagu berinisial DF. Kemudian perempuan berusia 28 tahun itu keluar dari ruangan dengan tergopoh-gopoh.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“DF ini keluar dan meminta tolong kepada saya. Kata dia, tamunya rese dan mencekik lehernya,” kata Sofyan, Selasa (1/3/2022) malam.
Baca Juga: Niat Selamatkan Cewek, Remaja Madiun Ini Malah Dianiaya
Mendengar laporan itu, Sofyan pun masuk ke ruang karaoke yang masih ada dua tamu tersebut. Kepada dua tamunya, Sofyan meminta supaya berlaku sopan dan tidak bermain fisik kepada pemandu lagunya.
“Saat itu kedua orang tersebut memang sudah mabuk berat. Saya bilang kepada dua orang itu bahwa DF [pemandu lagu] itu kurus badannya. Kalau dicekik dan meninggal, siapa yang mau bertanggung jawab? Akhirnya dua orang tersebut marah dan menantang untung bertengkar,” jelas dia.
Akhirnya, dua orang berinisial HN dan CP itu ribut dengan Sofyan dan adu pukul di halaman karaoke J-LO. “Saya dikroyok dua orang itu. Saya sempat ditendang sama HN dan jatuh. Kemudian saya berdiri dan bisa memukul HN sebanyak tiga kali,” ceritanya.
Baca Juga: PENGANIAYAAN MADIUN : Kemaluannya Dipegang, Napi Ini Hajar Sesama Napi hingga Tewas
Setelah perkelahian selesai, Sofyan pun mendatangi dua tamunya itu. Dia pun akhirnya membawa pulang kedua pria tersebut ke rumahnya yang tidak jauh dari tempat karaoke tersebut.
“Setelah kejadian itu, saya pikir sudah selesai. Karena perkelahian di tempat karaoke kan biasa. Tapi setelah itu ya selesai. Tetapi, saya kaget ternyata pada Jumat [25/2/2022], saya dihubungi polisi untuk datang ke Polsek Taman,” terangnya.
Di Polsek Taaman, Sofyan pun datang untuk menjelaskan kronologi kejadian pada malam itu. Namun, dia mengaku kaget saat salah satu penyidik menyampaikan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Baca Juga: Kereta Kelinci Nyungsep Parit di Madiun, 1 Meninggal & Puluhan Terluka
“Saya kaget karena penyidik bilang saya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kan saya kerja di situ [J-LO] sebagai petugas sekuriti untuk mengamankan karyawan dan pemandu lagunya. Saya sudah jelaskan bahwa perkelahian itu terjadi karena salah satu PL saya dicekik. Saya juga mengingatkannya baik-baik, tapi tanggapannya malah nantang,” terangnya.
“Ini misalnya, saya dibegal orang. Saya mukulin begal itu. Kemudian begal tersebut lebam dan melapor ke polisi. Apa saya juga harus dijadikan tersangka,” imbuh dia.
DF, pemandu lagu yang dilecehkan dua orang itu, menceritakan bahwa dirinya membenarkan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari dua tamunya itu. Bahkan lehernya dicekik salah satu tamu.
“Saya akhrinya bisa melepaskan diri dari cekikan orang itu. Kemudian lari keluar dan meminta bantuan Pak Sofyan,” jelas dia.
Baca Juga: Tega Banget! Kades di Madiun Korupsi Honor Kuli dan Tukang Bangunan
Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Sujarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kasus penganiayaan di tempat karaoke J-LO.
Dalam kasus ini, dia menegaskan belum menetapkan tersangka terhadap sekuriti tempat karaoke tersebut.
“Belum ada penetapan tersangka. Kan ada mekanismenya. Nanti digelarkan dulu baru kalau mencukupi dua alat buktinya akan ada penatapan tersangka,” jelas dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/3/2022).
“Mungkin keterangannya itu dulu, karena saat ini masih proses penyelidikan,” ujar dia.