SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (SOLOPOS/FOTO/Dok)

ILUSTRASI (SOLOPOS/FOTO/Dok)

SOLO – Warga Kelurahan Kadipiro, Banjarsari,Solo, mengeluhkan limbah berupa kotoran kuda dari sejumlah kandang kuda di dekat TPU Bonoloyo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka meminta Pemkot Solo melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), segera merelokasi kandang-kandang kuda itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Seperti disampaikan salah satu warga, Ningsih, 50, saat ditemui Espos, yang mengaku sudah melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah kelurahan. Namun sejauh ini belum ada solusi yang bisa diberikan terhadap permasalahan tersebut. Padahal keberadaan kandang kuda yang juga dekat lingkungan permukiman itu sangat rawan terhadap penyebaran bibit penyakit menular. Seperti diare, pernafasan dan gangguan perut. Disamping itu keberadaan limbah kotoran kuda dekat jalan utama menuju Gebang dan Clolo itu menimbulkan bau sangat tidak sedap.

“Ada sekitar empat kandang kuda yang berdiri di tanah negara pinggir jalan. Baunya sangat mengganggu pengguna jalan dan peziarah makam,” kata Ningsih. Dia menyampaikan saat hujan mengguyur, kotoran kuda menyebar terbawa air hingga badan jalan dan lingkungan permukiman penduduk. Kuda-kuda tersebut merupakan milik warga setempat yang digunakan untuk menarik bendi atau dokar mini di sekitar Stadion Manahan.

“Saya saja mau ziarah makam mendoakan orangtua, tidak bisa. Karena bau kotoran kuda sangat tidak sedap. Kebetulan makam orangtua saya di dekat kandang-kandang kuda itu,” imbuh Ningsih. Dia meminta supaya kandang-kandang itu dipindahkan ke tempat yang lebih representatif.

Berdasar pengamatan Espos, kandang-kandang kuda berukuran kecil berdiri di pinggir jalan samping Kompleks TPU Bonoloyo.

Sedangkan Lurah Kadipiro, Budi Utomo dimintai keterangan tidak mau menjelaskan. Sementara Kepala DPU Solo, Agus Djoko Witiarso mengakubelum tahu lokasi kawasan yang digunakan untuk kandang kuda. Namun diduga lahan tersebut merupakan kewenangan DTRK. “Coba hubungi DTRK saja mas, ini bukan wilayah kami,” ungkap Agus.

JIBI/SOLOPOS/Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya