SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo, Sukoco, membenarkan, persoalan tempat pengolahan limbah di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Banyuroto Nanggulan sudah menemui jalan keluar.

Soal ganti rugi atau kompensasi akan dibicarakan lebih lanjut oleh DPPKA Kulonprogo dan warga, mengingat belum semua warga memutuskan ganti rugi atau kompensasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hal tersebut masih dibahas tetapi yang jelas pembangunan tetap berjalan,” katanya, Jumat (30/5/2014).

Sukoco menegaskan, pembangunan tempat pengolahan limbah TPAS Banyuroto dilakukan oleh satuan kerja pemerintah pusat dan bukan oleh investor.

Mekanismenya, air limbah yang akan dibuang ke sungai tidak akan mencemari karena sudah dituntaskan di pengolahan sebab sebelum dialirkan ke pipa pembuangan sepanjang 900 meter, air limbah akan melwati kolam yang berisi ikan sebagai kontrol.

Jika ikan mati, maka akan dilakukan pengolahan ulang dan air limbah tidak jadi dialirkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya