Banyak instansi atau industri penghasil limbah di DIY yang belum mengelola limbah B3 dengan semestinya
Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah rumah sakit di DIY diduga belum mengolah limbahnya dengan baik.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Fraksi Partai Golkar DPRD DIY berpendapat bahwa Peraturan Daerah No.2/2012 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) belum optimal. Padahal, indeks kualitas lingkungan hidup merupakan salah satu indikator pengukur capaian visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2017-2022.
Anggota Fraksi Partai Golkar Suwardi mengungkapkan dari data yang diperoleh, banyak instansi atau industri penghasil limbah di DIY yang belum mengelola limbah B3 dengan semestinya. Di dalamnya, termasuk juga puluhan rumah sakit yang belum mengelola limbah B3.
“Limbah B3 yang dihasilkan konon masih ditumpuk di lingkungan rumah sakit. Kalau info ini benar, akan sangat membahayakan lingkungan hidup di sekitar rumah sakit. Mohon Pemda DIY dapat menindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena limbah ini sangat berbahaya,” ucap Suwardi melalui sambungan telepon, Minggu (4/3/2018).