Solopos.com, SOLO — Di masa pandemi Covid-19 ini, limbah medis melonjak tajam dan menjadi perhatian serius pemerintah.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah melakukan antisipasi agar tidak terjadi masalah lingkungan dan kesehatan baru.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Baca Juga: Luar Biasa! SMK di Bantul Ini Bikin Motor Listrik dari Limbah, Dr Tirta Pesan 2
Pemerintah memperbanyak insinerator dan merelaksasi izin pengelolaan limbah medis secara mandiri untuk fasilitas pelayanan kesehatan.
“Pemerintah memberi perhatian serius pada melonjaknya limbah medis agar tak menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan baru bagi masyarakat,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam rilis tertulisnya yang diterima Solopos.com pada Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Pemerintah Klaim Vaksin di Indonesia Berkualitas Terbaik
Johnny memaparkan jumlah limbah medis melonjak hingga 30% per hari selama pandemi. Sebelum pandemi, rata-rata limbah medis mencapai 400 ton per hari. Kini, rata-rata limbah medis meningkat menjadi 520 ton per hari.
“Dari total limbah medis yang ada saat ini, masker menjadi penyumbang yang paling besar. Kita tahu masker digunakan secara umum baik di lingkungan penanganan Covid-19 ataupun tidak. Setidaknya, 16% limbah medis saat ini berasal dari masker,” ujar Johnny.
Baca Juga: Gerakan Literasi Digital Solo: Waspadai Penggiringan ke Arah Informasi yang Keliru!
Dia memastikan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi hal itu, salah satunya dengan membangun insinerator di berbagai daerah. Pembangunan insinerator yang dilakukan sejak tahun lalu itu, telah berkontribusi dalam pemusnahan 150 ton limbah medis per hari.
“Pemerintah memahami betul bahwa ada risiko ekologis dan lingkungan yang tidak boleh kita lupakan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah bertekad untuk meningkatkan jumlah insinerator di berbagai daerah,” imbuh dia.
Baca Juga: Protes Wasit Berujung Ricuh, Chelsea Terancam Hukuman Pengurangan Poin
Pemerintah juga terus memperkuat pengawasan pengelolaan limbah medis, termasuk dengan mengedukasi terkait hal ini. Menurutnya, kesadaran semua pihak untuk membuat tidak membuang sampah medis sembarangan harus ditingkatkan.
“Pesan utama yang juga ingin kami sampaikan kepada semua pihak adalah masker merupakan bagian dari limbah medis yang tidak boleh dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Lakukan langkah yang tepat sebelum masker dibawa ke tempat pemusnahan,” tutup dia.
Baca Juga: Digunakan 32,8 Juta Orang, Aplikasi PeduliLindungi Bisa untuk Tracing Covid-19